Peluang Membuka Wirausaha Di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Nurul Fadilah, Mahasisiwa IAIN SAS Babel

Swakarya.Com. Covid-19 merupakan virus corona yang berasal dan pertama kali muncul dari kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019, tidak perlu waktu lama setelah penyebarannya, WHO menetapkan status wabah global atau pandemi Covid-19.

Di duga Covid-19 ini berasal dari hewan kelelawar dan setelah di telusuri, orang-orang yang terinfeksi virus ini merupakan orang-orang yang memiliki riwayat telah mengunjungi pasar basah makanan laut dan hewan lokal di Wuhan, China.

Indonesia merupakan salah satu negara yang terinfeksi pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia pada tahun ini cukup mempersulit keadaan ekonomi negara-negara di dunia termasuk Indonesia.

Bagaimana tidak, harapan adanya perbaikan ekonomi di tahun ini menjadi tertunda dengan datangnya wabah covid-19. Virus yang berasal dari China ini berhasil menyebar secara cepat dan luas ke berbagai negara, berhasil membuat ekonomi dunia kewalahan dan memicu munculnya krisis baru.

Banyak perusahaan yang memulangkan para perkejanya dikarenakan harus mematuhi protokol kesehatan, dalam hal ini tentu saja banyak elemen masyarakat dan pelaku usaha yang dirugikan terutama pada sisi ekonomi.


Masyarakat dianjurkan untuk berada dirumah saja sebagian memang masih dapat melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya melalui daring meskipun sedang berada dirumah.

Namun, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dirumah. Lalu, bagaimana solusi bagi mereka yang tidak dapat bekerja dari rumah? Salah satu solusi untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperoleh pendapatan dari rumah adalah berwirausaha.


Pelaku usaha dapat melakukan dan melihat peluang usaha selama Covid-19, dapat kita lihat bahwa peluang usaha selama masa Covid-19 lumayan memberi celah bagi pelaku usaha.

Para pelaku usaha harus dapat menentukan strategi agar tetap memenuhi kebutuhan konsumen, dari sini pelaku usaha dapat menerapkan sistem pesan antar karena berkaitan dengan anjuran pemerintah yang mengharuskan masyarakatnya berada dirumah saja dengan adanya pesan antar (delivery) para konsumen tidak perlu lagi keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan seperti bahan pokok, makanan cepat saji, makanan ringan, bahkan keperluan yang lainnya.


Dalam kondisi ekonomi yang menghimpit sebagian banyak orang seperti ini harus pandai menangkap peluang, salah satu alternatif memulai usaha yaitu memulai usaha dari kejadian.

Pilihan bagi pelaku usaha pada kondisi ini adalah memilih tetap bergerak pada jenis usaha yang sudah ada sebelum masa Covid-19 dengan menerapkan strategi baru, dapat menarik minat konsumen dan inovasi baru, atau memilih untuk bergerak pada jenis usaha baru yang unik dan muncul melalui kejadian.

Peluang seperti ini jangan sampai terlewatkan karena bagi pelaku usaha, peluang usaha yang seperti inilah kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Karena jika tidak pandai dalam menangkap peluang usaha kondisi ekonomi akan semakin terhimpit dan kesempatan yang ada pun akan terbuang sia-sia tanpa menghasilkan manfaat bagi orang lain.

Pelaku usaha juga harus dapat berpikir kreatif dan inovatif apalagi kondisi seperti ini menuntut para pelaku usaha untuk memikirkan dan mempertimbangkan pemikiran-pemikiran baru.

Dalam kondisi seperti ini pelaku usaha juga harus mempertimbangkan penetapan harga jual, harga jual yang ditetapkan pada suatau barang atau jasa yang akan dijual kepada konsumen harus sesuai dengan daya beli konsumen, jika harga yang ditetapkan berada pada titik diatas titik daya beli konsumen maka konsumen tidak dapat mendapatkan barang atau jasa tersebut, pelaku usaha pun kemungkinan kecil untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Berlaku sebaliknya, jika harga jual berada pada titik balance dengan daya beli konsumen, maka tingkat penjualan berpeluang akan meningkat meskipun pada kondisi yang seperti ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *