Pangkalpinang, Swakarya.Com. Setelah menghadiri video conference bersama Kemenkopolhukam Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldin Rosman mendukung keputusan pemerintah pusat untuk melarang kegiatan salat Id.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemendagri, bersama seluruh Gubernur se-Indonesia tadi sangat jelas, bahwa pemerintah melarang untuk melakukan salat Id (kegiatan berkumpul massif),” ungkapnya.
Hal ini disampaikan Gubernur Erzaldi Rosman saat menghadiri video conference rapat virtual dengan Menko Polhukam RI, Kementerian Agama RI, Kemendagri RI, dan BIN. Tampak hadir pada rapat virtual tersebut Kapolda Brigjen Pol Anang Syarif, Danrem 045 Garuda Jaya Kolonel Czi Mateus Jangkung, Kajati Babel Ranu Mihardja, terkait pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di ruang kerjanya, Senin (18/5/20).
Kegiatan kumpul-kumpul secara massif ini dilarang, sesuai dengan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga sesuai dengan keputusan WHO bahwa Covid-19 merupakan pandemi global.
Karena itu, Gubernur Erzaldi akan memanggil kembali para pemuka agama dan tokoh masyarakat esok hari (Selasa, 19/5/20), mengingat baru saja pada pagi tadi telah berdiskusi mengenai kelonggaran dalam menjalankan ibadah salat Id bagi masyarakat Babel.
“Sebagaimana kita ketahui tadi jam sembilan (pagi) forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat berdiskusi serta mengevaluasi memberikan kelonggaran, sehubungan dengan permintaan dan kondisi di Babel yang sudah hijau,” ujarnya.
Disampaikan oleh Gubernur Erzaldi, meski kondisi di Babel saat ini Ro (angka reproduksi virus) nya masih berada pada angka satu (rendah), namun karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka Gubernur Erzaldi turut mendukung langkah pemerintah pusat, agar kebijakan antara pusat dan daerah berjalan dengan baik dan serempak.
“Seperti diketahui, kondisi di Babel ini Ro nya masih angka satu, karena keputusan pemerintah pusat demikian, ya mau tidak mau harus kita jalani,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Mohammad Mahfud selaku Menko Polhukam RI memberi imbauan agar keputusan tersebut dapat dipatuhi oleh masyarakat Indonesia dalam kondisi apapun. Selanjutnya kepada para gubernur se-Indonesia dan forkopimda, Menko Polhukam Mahfud meminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing agar dapat menahan diri dalam melaksanakan salat Id di rumah.
Untuk itu, Gubernur Erzaldi mengupayakan agar Babel terus berada dalam kondisi hijau dan Pemprov Babel tetap melindungi masyarakat hingga badai wabah Covid-19 ini benar-benar berlalu.
“Mudah-mudahan ini bisa dimengerti, pada kondisi seperti ini masyarakat kita dapat melaksanakannya dengan baik sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah,” ujarnya. (Red/Rls)