Pangkalpinang, Swakarya.com. Kegundahan para musisi selama merebaknya pandemi Covid-19 terdengar sampai ke telinga Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman. Oleh karenanya Bang ER-sapaan akrabnya menginisiasi untuk berdiskusi dengan para pekerja seni tersebut agar menemukan solusi selama masa penerapan PPKM.
Gubernur menginginkan, dengan adanya diskusi ini memberikan rasa kepercayaan bagi para musisi bahwa pemerintah, khususnya Pemprov. Babel hadir di tengah-tengah mereka saat mengalami kesulitan. Dalam diskusi itu, orang nomor satu di Babel itu menyampaikan akan adanya pembatasan jam operasional bagi kafe dan live music hingga pukul 20.00 WIB.
Kebijakan yang belum final itu, kata gubernur berkaitan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Babel, yang sudah dimulai sejak Senin (26/7/21).
“Ini untuk menjaga kesehatan kita, kebaikan kita bersama. Dan ini juga menjadi kebijakan relaksasi,” katanya.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan dengan baik oleh para musisi untuk memberikan pandangannya masing-masing kepada Gubernur. Para musisi mengeluhkan dampak negatif yang luar biasa bagi perekonomian yang sudah dirasakan setahun terakhir ini, sehingga mereka menginginkan adanya peninjauan kembali dari kebijakan yang dipaparkan gubernur mengenai pembatasan operasional kafe sampai pukul 20.00 WIB.
“Harapannya kawan-kawan tetap ada kegiatan dan kerjaan. Kalau dari diskusi dengan Pak Gubernur tadi, kafe akan ditutup jam 8 (malam). Kami akan bantu sosialisasi ke tempat reguler seperti kafe, restoran agar tetap buka hingga waktu yang ditentukan. Dan kawan-kawan band tetap jalan,” kata Ketua Perkumpulan Anak Band Babel, Aris usai acara.
Dirinya mengatakan apabila jam operasional dibatasi, maka jam kerja kami (para musisi) akan dipercepat, setelah Maghrib sekitar 18.30 sudah bekerja.
“Jam Isya break sekitar 15-20 menit. Nah, setelah Isya dilanjutkan sampai tutup,” katanya menambahkan.
Aris juga mengatakan, dirinya bersama seluruh musisi yang ada di Pangkalpinang akan melakukan diskusi internal dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan. Ia juga menegaskan, jika nantinya telah ditemukan kesepakatan antar musisi dan pemerintah soal jam operasional selama penerapan PPKM level 3 dan 4 berlangsung, pihaknya akan berkomitmen menjalankan kesepakatan tersebut.
“Kalau sudah ada kesepakatan, kami harus komitmen. Karena kalau kita tidak mengikuti aturan yang sudah disepakati, berimbas ke kesehatan masyarakat. Musisi harus mengikuti aturan,” tegasnya.***