Atas kegiatan land clearing yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Bangka, Swakarya.Com. Terkait penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat di halaman kantor Kepala Desa setempat beberapa hari yang lalu mengenai izin lokasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Bangka kepada PT Sinar Agro Makmur Lestari langsung direspon oleh Bupati Bangka, Mulkan.
Kepada sejumlah wartawan, Mulkan mengatakan pemerintah daerah ini akan membantu mediasi atas permasalahan yang terjadi.
“Yang pastinya kita akan membantu mediasi terhadap Kepala Desa yang ada di Desa Mendo. Mungkin selama ini terjadi miss komunikasi antara Kades dengan masyarakat ataupun dengan pemerintah daerah dan itu yang akan kita lakukan,” katanya, Senin (30/9).
Terkait keinginan masyarakat agar perizinan yang dikeluarkan untuk dicabut kata dia, pemerintah daerah ini akan menurunkan Tim verifikasi dan Tim pengkajian ke lapangan sebelum mengambil keputusan.
“Soal izin ini kan katakanlah barang yang telah terjadi. Kami juga tidak sembarangan mencabut. Dan yang pastinya kita turunkan Tim baru kita bisa mengambil sikap,” katanya.
Ditambahkan dia, sebelum menerjunkan Tim, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan panggilan pihak terkait guna mengetahui sejauh mana permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Yang pastinya kita panggil pak Camatnya untuk menyelesaikan dan memediasi permasalahan ini. Jika tidak tampung baru kita terjunkan Tim itu,” katanya.
Terkait land clearing yang dilakukan pihak perusahaan yang diduga tanpa melakukan ganti rugi lahan kepada warga setempat, Mulkan menyarankan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Kalau itu merugikan masyarakat, silahkan masyarakat melapor ke Polsek ataupun Polres sehingga Polres bisa menyetop kegiatan land clearing yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” katanya. (Lio)