Bangka, Swakarya.Com. Kerusakan lingkungan laut atas maraknya ekploitasi penambangan laut seperti TI Rajuk disekitaran muara air kantung Sungailiat diduga sebagai salah satu penyebab abrasinya wilayah pesisir nelayan Sungailiat.
Atas kondisi tersebut, Danlanal Babel, Kolonel Laut Dudik Kusowoyo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait maraknya aktifitas penambangan TI Rajuk disekitar area penanaman pohon mangrove, Kamis (19/9) mengaku sejauh ini pihaknya tidak menutup mata atas maraknya aktifitas TI Rajuk yang diduga ilegal beroperasi di seputaran perairan laut Sungailiat.
Bahkan kata Danlanal, giat penertiban pun kerap dilakukan oleh Lanal Babel atas aktifitas TI Rajuk yang diduga ilegal ini.
Kendati demikian, kata Danlanal, pasca penertiban dilakukan, para penambang kembali melakukan aktifitasnya secara kucing kucingan sehingga alam pun menjadi korbannya.
“Penertiban ini rutin kita lakukan sebagai efek jera bagi penambangan,” katanya.
Untuk itu, kata Danlanal, terhadap kerusakan alam yang disebabkan oleh aktifitas penambangan ilegal ini harus disikapi secara bersama sama melibatkan pemerintah, nelayan setempat serta pihak terkait lainnya termasuk pemilik tambang
“Jadi akan kita tindak lanjuti dan bila mana kegiatan tersebut benar benar sangat beresiko merusak lingkungan dan lain sebagainya, maka akan kita ambil tindakan,” tegasnya.
Menurut Danlanal, pihaknya bersama pihak terkait lainnya akan menghentikan seluruh aktifitas penambangan laut yang tidak mengantongi izin penambangan jika kegiatan yang dilakukan para penambang ini menyalahi aturan.
“Yang pastinya akan kita hentikan dulu jika itu memang menyalahi aturan yang berlaku, contoh yang ilegal ilegal itu kita hentikan dulu selama tidak mengantongi izin ,” katanya.
Penulis : Lio