Pangkalpinang, Swakarya.Com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan Sistem Digitalisasi Informasi dan Data (SIDITA) Partisipatif, Sinergi, Pasti dan Mandiri (PASIR PADI) yang berlangsung di Fox Haris Hotel Pangkalpinang, Senin, 25 Oktober 2021.
Peluncuran sistem informasi berbasis website ini sebagai langkah Bawaslu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses data dan informasi seputar kepemiluan. Bahkan konten/ data kepemiluan yang disajikan bukan hanya dari Bawaslu, namun juga dari KPU, parpol, dan stakeholder kepemiluan lainnya.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan, Bawaslu terus melakukan transformasi dari manual ke digital khususnya terkait dengan informasi kepemiluan sehingga diharapkan dapat menjadi literasi kepemiluan yang bermanfaat bagi masyarakat, mudah diakses, cepat, dan akurat.
“Ini merupakan sistem informasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Babel sebagai tanggung jawab keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.
Informasi mengenai tugas dan wewenang Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu kata Edi, sudah terangkum dalam sistem informasi ini untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat luas.
“Ini juga menjawab pertanyaan dari masyarakat ketika datang ke Bawaslu untuk mendapatkan informasi secara langsung, dengan sistem ini mereka tidak perlu datang langsung ke kantor Bawaslu, cukup mengakses melalui sidita.bawaslu.go.id, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan informasi, informasi sudah bisa didapatkan dengan cepat, tepat, sederhana dan mudah,” ujarnya.
Selain itu, dengan kehadiran SIDITA diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik agar mengetahui hasil kinerja dari penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.
Terkait dengan pengembangan teknologi dalam aplikasi ini kata Edi, Bawaslu akan terus melakukan pembenahan, bahkan Bawaslu siap menerima masukan dari semua pihak untuk penyempurnaan aplikasi.
“Kami menyadari banyak hal yang kurang dalam sistem ini, untuk memaksimalkan sistem ini kami harap masukan dari semua pihak agar sistem ini semakin baik agar data yang disajikan lengkap, sebab informasi di era keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.***