Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman meninjau proyek normalisasi Pembangunan Kolam Retensi Kolong Kace Tahap I, di Desa Kace Mendo Barat, Rabu (27/5/20).
Gubernur Erzaldi pada kunjungan itu didampingi Kepala Dinas PU Provinsi Kepulauan Babel Noviar Ishak; Kepala Desa Kace Timur Amirullah, dan satker.
Gubernur Erzaldi menjelaskan bahwa normalisasi kolong ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi banjir di daerah Bangka dan Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan, karena dua daerah ini berbatasan dan dilalui Sungai Kace, terus hingga ke Kolong Pedindang, jadi ini menjadi satu kesatuan dalam penanggulangan banjir.
“Inilah dalam rangka buka tutup arus air yang nanti bisa mengatur aliran air untuk mencegah banjir di Pangkalpinang,” ujarnya.
Gubernur Erzaldi juga menerangkan saat ini pekerjaan normalisasi sudah dimulai, tetapi masih ada beberapa kendala misalnya ada kepemilikan tanah di tengah-tengah sungai, kemudian di pinggir-pinggir sungai juga harus ditata ulang.
“Karena bila pinggir sungai tidak ditata percuma kita melakukan pengerukan, karena sedimentasinya akan begitu cepat. Jadi saya kasih tahu sama pak kadesnya, tolong dipertemukan kami dengan masyarakatnya, saya akan jelaskan bagaimana program-program ini kedepan,” jelasnya.
Lebih jauh dirinya menginginkan agar tahun ini untuk tahap pertama ini akan selesai dan akan dilanjutkan ke tahap kedua terus menelusuri alur sungai ini untuk ke Kolong Kacang Pedang hingga ke Sungai Rangkui dan Sungai Pasar.
“Nah ketika tahap pertama selesai, baru nanti di tahap Kolong Kacang Pedang, Kolong Kacang Pedang selesai baru kita ke Sungai Rangkui dan Sungai Pasar, kalau tiga sungai ini sudah bisa kita atasi, Insyaallah banjir di Pangkalpinang bentangannya akan sangat berkurang, bukan tidak ada, namun berkurang, karena Pangkalpinang daerahnya cekungan jadi tidak bisa diatasi total kecuali dengan merelokasi masyarakat. Namun masyarakat tidak mau direlokasi, jadi tahap pengerukan tiga sungai ini Insyaallah secara bertahap akan terus dilakukan,” tegasnya.
Para pemilik lahan nanti oleh Kepala Desa Kace Timur, Amirullah, akan dikoordinir beserta masyarakat yang tanahnya berada di sekitar normalisasi, untuk kemudian dipertemukan dengan pihak Pemprov. Babel dan membahas lebih lanjut mengenai program ini.
Proyek normalisasi pembangunan kolam retensi kolong Kace tahap I ini akan dikerjakan dalam masa kontrak selama 240 hari menggunakan dana yang bersumber dari APBN 2020 dengan jumlah sebesar Rp 8.153.486.000,-. (Red/Rls)