Jakarta, Swakarya.Com. Dalam tatanan normal baru atau dikenal dengan era new normal, aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja dengan menerapkan flexible working arrangement atau sistem kerja fleksibel.
Fleksibilitas ini dapat memungkinkan ASN melaksanakan tugas di kantor maupun di rumah. Tentu, sistem kerja tersebut memerlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang meningkat akibat pandemi Covid-19, memaksa kita untuk mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi dimana kultur atau budaya digital mulai merambah,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada acara Kementerian PANRB Mendengar Senin (22/06) yang diterima redaksi Swakarya.com melalui siaran pers.
Melihat hal tersebut, penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) menjadi kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kegiatan tatap muka dikurangi dalam era new normal, sehingga layanan digital perlu dioptimalkan.
SPBE dalam tatanan normal baru ini dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam menerima pelayanan. Masyarakat yang semula harus datang ke tempat pelayanan, kini dapat mengajukan permohonan pelayanan hanya dari rumah.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Eko Prasojo mengatakan perubahan yang terjadi dalam masa pandemi Covid-19 ini menuntut adanya flexible working arrangement. Ini merupakan sebuah tatanan baru birokrasi.
Menurut survei, flexible working arrangement ini akan meningkatkan komitmen, hasil, dan kepuasan organisasi. Selain itu, akan menciptakan keseimbangan hidup dan kesejahteraan baik secara individu, keluarga, maupun outcome organisasi.
Pada kesempatan itu, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Rhenald Kasali mengatakan kehidupan saat ini serba digital yang harus dilengkapi dengan digital capabilities dan digital leadership. Selain itu juga perlu dukungan infrastruktur digital secara masif. “Perlu disiapkan aturan pendukung dan disesuaikan,” ujarnya.
Webinar Kementerian PANRB Mendengar tersebut mengangkat tema “Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru: Mewujudkan Sistem Kerja dan Manajemen SDM yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel Berbasis IT”.
Acara tersebut dimoderatori oleh Sekretaris Kementerian PANRB dan dihadiri oleh Tim Independen Reformasi Birokasi (TIRBN), Tim Penjaminan Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPKRBN), instansi paguyuban Kementerian PANRB, serta beberapa instansi pemerintahan lainnya. *(Rls/HUMAS MENPANRB)