Pangkalpinang, Swakarya.Com. Miliki ciri tato bertuliskan Raja Tega di kakinya, Abdul Latif Zailani (21) pelaku penjambretan asal Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Pelaku yang diketahui seorang buruh harian tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 24 Oktober 2020 dan diamankan pada Senin (11/10/21) malam sekira pukul 20:00 wib.
“Pelaku sudah diamankan. Dia diamankan dikediamannya di wilayah Sungai Selan Bangka Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Selasa (12/10/21).
Lanjutnya , dalam melancarkan aksinya kata AKP M Adi Putra modus yang dilakukan pelaku dengan cara merampas tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Pelaku ini memepet korban kemudian merampas tas yang disandang oleh korban,” ujarnya.
Lebih lanjut kata AKP M Adi Putra kasus ini terungkap bermula saat Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya diwilayah Sungai Selan.
Dari informasi itu, kemudian tim melakukan koordinasi bersama dengan Polsek Sungai Selan untuk melakukan pengledahan dirumah pelaku.
“Ketika tiba dirumah, keluarga pelaku ini sempat menyebutkan bahwa pelaku tidak berada dirumah, setelah dilakukan penyisiran disekitar rumah tenyata pelaku ini bersembunyi disamping kandang ayam,” jelas AKP M Adi Putra.
Ia menambahkan, dari keterangan pelaku hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata AKP M Adi Putra diantaranya satu unit Hp Merk Vivo dengan kondisi yang sudah rusak dan tidak hidup lagi, satu unit sepeda motor merk Yamaha mio soul warna biru, satu buah tas wanita warna hitam dan satu buah dompet warna abu-abu.
“Saat ini pelaku sudah di Polres Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,” katanya.***