Zul Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan, Segini Barbuknya

Asahan, Swakarya.com – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul (41) warga jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan petugas di jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.62 gram bruto di dalam 7 plastik klip, dan 15 plastik klip kosong.

“Pelaku Zul diamankan pada hari Rabu tanggal 6 April 2022 pukul 15.00 Wib ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP dan melihat 1 orang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat hendak diamankan petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap pelaku setelah melalui proses pengejaran.

“Petugas menemukan 1 buah plastik yang dibuang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut adalah benar miliknya yang diperolehnya dari temannya berinisial DS warga Tanjung Balai.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Ery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait