Walikota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2020 dan Rancangan KU-APBD, PPAS-APBD Anggaran 2022

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat Paripurna Kesembilan belas dan Kedua Puluh Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (05/07/21).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang
Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang itu dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2020 serta
penyampaian rancangan KU-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2022.

Molen sapaan Walikota dalam laporannya mengatakan bahwa untuk laporan keuangan tahun anggaran 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 140, 964 miliar rupiah atau 104, 76% dari target Rp 134,560 milyar rupiah,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari hasil PAD itu kata Molen sudah melebih target terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah pendapatan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta pendapatan asli yang sah.

Disisi lain kata Molen, pendapatan retribusi daerah belum mencapai target seperti yang diharapkan.

“Pendapatan Pajak Daerah realisasinya senilai Rp.78,015 milyar atau 105,32% dari target yang ditetapkan senilai 74,073 miliar rupiah. Pendapatan retribusi daerah senilai Rp.12, 755 milyar telah ditetapkan senilai 14,908 miliar,” jelasnya.

“Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya mencapai senilai 5, 337 miliar rupiah atau 88,906% dari Rp. 6,0 milyar yang ditargetkan, lain-lain realisasinya senilai 44, 856 atau 113,33% dari 39, 579 milyar,” sambungnya.

Lebih lanjut Molen menyampaikan bahwa jumlah saldo kewajiban pada neraca daerah per 31 Desember 2020 senilai Rp 8,839 milyar rupiah dan saldo ekuitas dana pada neraca daerah senilai Rp 3,094 triliun.

Penulis: Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait