Walikota Pangkalpinang Paparkan Rancangan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang menyelenggarakan acara Pemaparan Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022, Senin (25/01/21) kemarin.

Kegiatan dilakukan untuk menyempurnakan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 dan Rancangan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sekaligus Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Sekretaris Daerah, Radmida Dawam beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan maupun Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kota pangkalpinang.

Dalam paparan itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk Kecamatan diminta untuk melaporkan program dan kegiatan strategis yang telah dilaksanakan pada Tahun 2019 dan Tahun 2020, Program dan kegiatan Tahun 2021, sekaligus menyampaikan rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 dan 2023.

Selanjutnya pemaparan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dalam proses penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 sesuai dengan adanya perubahan Kebijakan Nasional yaitu dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

DiSlsertai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

WaliKota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dalam arahan pada saat pembukaan acara paparan menyatakan bahwa akibat dari Pandemi COVID 19 ini membuat kemampuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dari sisi penganggaran sangatlah terbatas.

Sementara kata Walikota, kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karenanya diperlukan skala prioritas untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Semua program, kegiatan dan sub kegiatan harus terencana, fokus dan terarah, memiliki nilai strategis, serta memiliki manfaat yang besar bagi Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata Walikota.

Selain itu, Walikota juga menyarankan perlunya dilakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan Kota Pangkalpinang, serta program-program inovatif untuk membangun Kota Pangkalpinang harus terus diperkuat, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Pangkalpinang yang Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur.

Penulis: Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait