Wagub Sambut Baik Rencana LPSK RI Buka Kantor Perwakilan di Babel

Pangkalpinang, Swakarya.com. Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Babel, Maskupal, pada Selasa (23/7/2019) sore, di ruang kerjanya, menerima kunjungan Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI).

Tim LPSK yang diwakili Burhan, kepada Wagub menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Ia mengatakan, kedatangan mereka selain untuk bersilaturahmi dengan Pemprov Babel, juga dalam rangka menyampaikan fungsi dan keberadaan LPSK, dan rencananya akan buka kantor perwakilan LPSK di Babel.

Burhan menjelaskan, LPSK adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan kepada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Mendengar kabar itu, Wagub Abdul Fatah menyambut baik wacana tersebut dan siap mendukung penuh, salah satunya dengan menawarkan beberapa opsi lokasi yang bisa dijadikan untuk Sekretariat LPSK Babel.

“Kelembagaan ini adalah kelembagaan non struktural, lembaga independen. Jadi, saya mendengar ini, tentu sangat senang. Kapan mau dibentuk? Saya sangat mendukung ini,” timpal Wagub.

Sumber: HumasPro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait