Wagub Lantik 35 Anggota DPRD Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka diambil sumpah dan janji sebagai wakil rakyat daerah ini masa jabatan 2019-2024, Senin (16/9). 

Pelantikan 35 orang anggota DPRD Bangka terpilih ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Babel diruang paripurna DPRD Bangka. Wagub Babel Lantik 35 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Priode 2019 – 2024.

Pada kesempatan itu, Wagub mengatakan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan 2019 -2024 merupakan tahapan yang terpenting dari seluruh tahapan dan proses pemilu anggota legislatif tahun 2019 yang lalu.

Karena menurut dia, ada dua point penting dari momentum sumpah dan janji dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan tahun 2019 – 2024 ini.

“Komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam memikul amanat dan mempertanggung jawabkan diakhirat dan komitmen kepada rakyat untuk bersama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Dengan demikian, kata Wagub, anggota DPRD yang baru dilantik ini adalah orang orang pilihan yang dipercaya mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan mencurahkan segala tenaga dan kemampuan demi mengembankan amanat rakyat.

Wagub berharap anggota DPRD Bangka yang sudah dilantik dapat memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan. 

“Semoga pengucapan sumpah dan janji dapat memberi tanggung jawab yang besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk membangun daerah dan dapat mensejahterakan rakyat,” katanya.

Sementara, Bupati Bangka, Mulkan, dalam paparannya sempat mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Bangka yang baru saja dilantik. 

Mulkan juga mengungkapkan, kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik hari ini harus berterima kasih kepada orang tua mereka.

“Karena atas doa dari orang tua kita, dan restu merekalah kita dapat berdiri di sini, mendapat jabatan yang dititipkan oleh Allah SWT,”katanya.

Ia melanjutkan, DPRD yang menjadi harapan masyarakat mempunyai 3 fungsi, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan. 

Ketiga fungsi tersebut, diharapkannya, dapat dijalankan oleh para anggota dewan kali ini. Tentunya dengan tetap selalu bekerjasama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

“Selamat kepada anggota DPRD jalankan lah peran kita masing-masing sebagai tanggung jawab dan bukanlah sebagai beban. Agar kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait