Tusuk Istri Hingga Sekarat, Sawal Babak Belur ‘Dihakimi’ Massa

Bangka, Swakarya.Com. Lantaran tega menganiaya istri hingga sekarat, seorang laki laki babak belur dihajar warga hingga akhirnya ia harus berurusan dengan pihak berwajib.

Sawaludin, warga Desa Nibung Kamis (19/9) kemarin harus mengalami patah tulang rusuk kiri dan tangannya serta luka robek di bagian kepala usai menjadi bulan bulanan warga yang tak terima ulahnya yang tega menusuk istrinya Iwah alias Sarip hingga sekarat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula pada Kamis (19/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya Sarip mandi di sungai Desa Nibung korban Sarip bertemu dengan suaminya Sawal. 

Diketahui hubungan Sarip dan Sawal memang sudah renggang dan hendak bercerai. Sawal sempat meminta uang untuk perceraian sebesar Rp10juta kepada istrinya.

Tanpa negosisasi, Sawal pun langsung menusuk bagian belakang dada dan tangan Sarip dengan pisau garpu sebanyak 3 kali hingga membuat Sarip tak sadarkan diri.

Anak korban, Sahrul menjelaskan Ibunya masih sempat berjalan hingga sampai ke rumah. Sahrul pun bergegas meminta pertolongan warga dan menceritakan apa yang telah dialami ibunya.

Warga pun mulai berkumpul dan melarikan Sarip ke Rumah sakit. Setelah itu, sekitar pukul 09.30 WIB warga berbondong bondong mengepung Sawal yang bersembunyi di dalam hutan. 

Sawal pun berhasil diamankan petugas setelah menjadi bulan bulanan warga yang tak terima aksi kejinya terhadap Sarip. 

Lantaran kondisinya pun terluka, oleh Polsek Puding Besar Sawal pun dilarikan ke Puskesmas Puding Besar dan dilakukan pengawalan ketat lantaran khawatir terjadi amukan warga lainnya.

Berdasarkan keterangan warga, Sawal memang kurang dapat bersosialisasi dengan warga sekitar. “Orangnya tidak pernah membaur dengan warga Nibung. Jadi ketika warga mendengar ada kejadian penikaman warga pun marah dan sempat mencari Sawal di dalam hutan. Setelah ketemu ia jadi sasaran amukan warga dan beruntung ada anggota Polsek Puding Besar langsung mengamankan Sawal,” jelas warga. 

Hingga saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut sudah ditangani Unit PPa Polres Bangka. Untuk menghindari amukan warga, tersangka Sawal pun sudah dipindahkan ke sel tahanan Mapolres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait