Turun ke Laut, Aliansi Masyarakat Pesisir dan Laskar Pesisir Usir Kapal Pulomas dan PT SMB

Bangka, Swakarya.Com. Puluhan warga Sungailiat yang mengatasnamakan masyarakat pesisir didampingi Laskar Pesisir melakukan aksi demo di Muara Air Kantung Sungailiat terkait pengangkutan dan pengerukan pasir di wilayah perairan laut setempat oleh PT Pulomas, Jum’at, 2 Oktober 2020.

Saat berada di lapangan, puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat pesisir turun ke laut menggunakan dua unit kapal untuk mengusir dan menghentikan seluruh pengerukan pasir baik oleh PT Pulomas dan PT SMB di perairan laut setempat.

Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Pesisir, Andu Rusli, aksi tersebut mereka lakukan lantaran dampak dari pengerukan pasir di perairan laut Sungailiat membuat bibir pantai nelayan II, muara air kantung dan pantai mengalami abrasi, muara air kantung buntu serta mengganggu aktifitas nelayan.

“Untuk itu kami meminta baik PT SMB dan Pulomas untuk tidak melakukan penambangan lagi disitu,” kata Andu.

Bahkan kata Andu, saat aksi yang mereka di tengah laut, sebanyak 6 unit kapal yang diduga sedang melakukan ekploitasi penambangan pasir berhasil mereka usir agar menjauh dari perairan muara air kantung Sungailiat.

“Sebanyak 6 kapal tadi kita usir dan alhamdulillah mereka pergi,” katanya.

Untuk itu, Andu berharap, lewat aksi yang mereka lakukan ini, dua perusahaan yang dimaksud tidak lagi melakukan penambangan disekitaran perairan laut muara air kantung.

“Sebab jika tidak diindahkan, maka kita akan turun kembali dalam jumlah yang lebih banyak,” katanya.

Senada dikatakan Pembina Laskar Pesisir, Oktavianus yang berharap lewat aksi tersebut, pihak perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan laut muara air kantung untuk mengindahkan apa yang diinginkan oleh masyarakat pesisir.

“Kita akan pantau terus dan yang pastinya kalau besok belum geser juga, secepatnya kita akan melakukan aksi lagi dan akan menurunkan massa yang lebih banyak,” katanya.

Ditambahkan dia, pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya dengan harapan tidak ada lagi aktifitas penambangan pasir di perairan laut muara air kantung dan sekitarnya.

“Bisa kemungkinan langkah ke hukum apabila dalam hal ini pemerintah daerah ataupun pihak pihak terkait tidak bisa menjembatani,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang telah melakukan penambangan pasir di perairan laut muara air kantung.

“Kalau mereka mengantongi izin, proses memperoleh itu seperti apa??? Sedangkan masyarakat mengeluh bahwa selama ini mereka tidak dilibatkan,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait