Tony Purnama: Perempuan Punya Hak Dalam Pembangunan Berkeadilan

Toboali, Swakarya.Com. Tony Purnama, S. IP anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Berharap terwujudnya pengarusutamaan gender di Bangka Selatan, sehingga kaum perempuan dapat semakin berperan dalam proses pembangunan Berkeadilan.

“Dalam konteks pembangunan daerah, apalagi di Bangka Selatan harus ada pembangunan berkeadilan. apalagi konteks kita di DPRD terutama di anggaran harus konsisten seperti di setiap unit-unit kegiataan harus ada wanita”, jelasnya, saat menjadi narasumber penyebarluasan Perda, di Marina Hotel Toboali Bangka Selatan, jumat (07/05/2021).

Ditambabkannya, bahwa pentingnya Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, untuk diketahui masyarakat, sebab, katanya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan daerah mengatur secara jelas, tegas, dan komprehensif untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Penyebarluasan Perda penting dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang
pentingnya Pengarusutamaan Gender sebagai sebuah strategi dalam
perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan yang
responsif gender.

” Jangan sampai ada lagi kekerasan terhadap wanita. Sehingga ada kesadaran pengarusutamaan gender baik di desa, harus ada persamaan hak baik pria dan wanita mulai dari unit terkecil yakni di rumah tangga”, terangnya.

Sehingga peran dan kualitas perempuan didalam menjamin hak yang sama antara
perempuan dan laki-laki untuk menikmati
hak-hak selaku warga negara, baik di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, hukum dan persamaan hak didalam pembangunan berkeadilan.

Ia berkeinginan, bahwa Perda tersebut tidak hanya dalam bentuk teoritik/konstektual, tetapi dalam bentuk konkrit, sehibgga dapat di implementasi kan di kehidupan masyarakat, mulai di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten Bangka Selatan.

“Pembangunan berkeadilan, persamaan hak antara pria dan wanita, jadi jangan sampai terjadi diskriminasi terhadap wanita “, tegasnya.

Adapun yang bertindak selaku narasumber pada kegiatan penyebarluasan Perda yakni Tony Purnama, S. IP anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Selatan, Camat Toboali Sumindar.

Pada kesempatan yang sama, Camat Toboali Sumindar menjelaskan,
Berbicara tentang perempuan, selalu ingat tentang fungsi perempuan pada masa lalu yakni Kasur, Sumur, Dapur.

“ibu-ibu pasti ada bahasa, kenapa Nak sekolah jauh-jauh ujung”nya nanti di dapur, sumur, kasur. banyak sekali dulu orang tua kita selalu mengingatkan seperti itu kepada anak-anak kita di masa itu” Jelasnya.

Perempuan bisa membawa peran dan diberi tanggung jawab, wewenang layaknya Laki- laki, inilah Gender artinya Hak Perempuan. menurut nya, Perempuan punya hak yang sama untuk melakukan pembangunan di negeri ini.

” bagaimana pemerintah kita memberikan porsi yang sama, perlakuan antara laki-laki dan perempuan. jadi tidak hanya laki-laki yang bisa menjadi anggota dewan, suatu saat ibu-ibu dan adek-adek yang perempuan juga bisa. Ada keseimbangan, kesetaraan”, jelasnya.

Kegiatan Penyebarluasan Perda dilakukan dengan undangan terbatas dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait