Tindak Lanjuti Arahan Tim Koordinasi Supervisi KPK RI, Pemprov Babel Bentuk Tim Pelaksana Rencana Aksi

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Menindaklanjuti arahan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 oleh Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebelumnya, Pemprov Babel pada hari ini menggelar rapat lanjutan yang bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Selasa (12/10/2021).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman yang hadir secara virtual menegaskan beberapa hal yang menjadi catatan rekomendasi, harus segera diberikan perhatian penuh dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah (PD) di Pemprov Babel.

“Segera kita bentuk tim untuk menindaklanjuti arahan dari Korsubgah KPK RI tersebut,” ungkapnya.

Hal itu perlu dilakukan, karena menurutnya setelah menyoroti capaian program Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemprov. Babel yang masih rendah hingga periode Juli 2021 dibandingkan tahun lalu yang mencapai 75%.

Selain membentuk tim pelaksana rencana aksi, tim ini diharapkan agar segera mengumpulkan data dukung sebagaimana dimaksud, dan agar pelaksanaan sesuai dengan rencana, Gubernur Erzaldi meminta Sekda Naziarto untuk mengkoordinir dan mengawasi apa yang sudah menjadi ketetapan bersama.

“Kalau ada kegiatan yang bersifat membutuhkan konsolidasi dan sinergisitas, Pak Sekda langsung yang mengambil alih,” tegasnya.

Adapun tujuh area yang menjadi intervensi program MCP ditingkat provinsi yaitu, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

Wakil Gubernur Abdul Fatah dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa tujuh area yang menjadi fokus MCP dan harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

Padahal menurutnya, capaian MCP tahun 2020 memiliki progres yang cukup baik, yakni 75%. Namun, pada pada Oktober 2021 belum mencapai target. Oleh karenanya, dirinya meminta untuk mempercepat melakukan verifikasi dan pengunggahan data yang yang dibutuhkan.

“Kita hanya punya waktu dua bulan, dan dalam pertemuan ini saya tegaskan kita harus memiliki komitmen bersama untuk saling berkomunikasi serta berkoordinasi antar instansi dalam hal pemenuhan data, saya targetkan minimal sama dengan tahun lalu capaian yakni 75%,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait