Tim Gabungan Tertibkan Belasan Alat Berat Milik PT SAML dan Abun yang Disembunyikan di Lokasi

*Dan tempatkan personil di lokasi

Bangka, Swakarya.Com. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka, Satpol PP, Resmob Polda dan Sabhara Polda menertibkan alat berat yang berada di lokasi lahan Desa Mendo terkait pro kontra masyarakat atas pembukaan lahan perkebunan oleh PT. Sinar Argo Makmur Lestari (SAML) dan Abun di desa itu, Jum’at (29/11). 

Tim gabungan terdiri dari Polres Bangka dan jajaran, Satpol PP Bangka, Resmob Polda Babel dan Samapta Polda Babel menertibkan alat berat berupa eskavator di lahan sengketa yang berlokasi di Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat. 

Saat berada di lokasi, tim yang dipimpin Pj. Sekda Bangka Akhmad Muksin langsung melakukan penyisiran di lokasi dan mendapati belasan unit alat berat jenis eskavator dan bolduzer yang disembunyikan di sekitaran lokasi. 

“Alat berat ini posisinya sudah diketahui dan jika berpindah tempat atau beraktifitas akan ditindak tegas,” kata Pj Sekda Bangka, Akhmad Muksin. 

Dikatakan Sekda, kedatangan tim Forkopimda ke lahan Desa Mendo dalam rangka menindaklanjuti perintah Bupati Bangka untuk menghentikan seluruh aktifitas pembukaan lahan baik yang dilakukan PT SAML maupun pihak Abun serta pemasangan spanduk larangan beraktifitas di sejumlah titik. 

Dikatakan Muksin, lewat peringatan dan penertiban yang dilakukan tim gabungan di lokasi tak jua diindahkan kedua belah pihak, maka pihak yang melanggar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

“Kami berharap mulai hari ini tidak ada lagi bentuk kegiatan apapun di sini dan kami harap baik kedua investor dan para pekerja mentaatinya,” katanya. 

Senada dikatakan Kadistan Bangka, Kemas Arfani Rahman yang berharap lewat penghentian dan pemasangan spanduk larangan beraktifitas ini dipatuhi kedua belah pihak. 

“Pemasangan spanduk oleh tim gabungan ini bertujuan agar apa yang dilakukan tim ini dapat diketahui seluruh masyarakat dengan harapan kedepannya tidak ada aktifitas apapun dilokasi ini dilakukan oleh kedua belah pihak,” katanya. 

Ditambahkan Kabag Ops Polres Bangka AKP Faisal Fatsey mengatakan, tim yang dibentuk akan melakukan pengawasan dan pemantauan dan ditempatkan di masing masing pondok yang berada di lokasi. 

“Jadi dari setiap satuan ada personil yang bertugas ditempatkan di pondok pekerja. Jika nantinya ada yang beraktifitas, maka langsung ditindak,” katanya. 

Dikatakan Kabag Ops, penempatan personil di lokasi lahan yang menjadi sengketa ini menindaklanjuti perintah Kapolres Bangka atas permintaan masyarakat pro dan kontra yang melakukan aksi di Kantor Bupati Bangka belum lama ini. 

“Dengan penempatan personil di lokasi ini hanya untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan,” katanya. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait