Tanjung Pandan, Swakarya.Com. Pasca resmi dinyatakan positif terpapar Coronavirus disease 2019 (Covid-19) terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Belitung, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Belitung langsung mengambil langkah cepat.
Langkah dimaksud adalah melakukan sterilisasi Gedung DPRD dengan tujuan membasmi Covid-19 didalam rumah rakyat tersebut, sehingga anggota dewan lainnya beserta pegawai yang biasa beraktivitas di dalamnya maupun masyarakat umum merasa aman.
Sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan itu, dilakukan oleh 7 orang relawan PMI Belitung. “Hal ini merupakan wujud komitmen PMI Belitung dalam upaya memberikan dukungan kepada pemerintah untuk pencegahan Covid-19,” kata Kepala Markas PMI Belitung, Bustam yang memimpin langsung penyemprotan, Selasa (4/8/2020).
Berbekal 350 liter cairan disinfektan, dijelaskan Bustam, tim relawan PMI Belitung menyusuri seluruh ruangan, termasuk Ruang Sidang Paripurna yang ada di Gedung Wakil Rakyat Belitung tersebu.
Tak hanya didalam gedung, ditambahkan Bustam, cairan disinfektan PMI Belitung juga menyasar area atau pekarangan gedung dewan.
“Kami berharap, setelah dilakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan di gedung dewan ini, tidak ada lagi yang terjangkit virus mematikan ini,” ujar Bustam. (Red/Rls).