Terkait Gaji Honorer dan TPP Pegawai Yang Dipangkas, Ini Kata Ketua DPRD Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Seluruh honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bangka diminta untuk bersyukur atas apa yang telah dimiliki saat ini.

Karena menurut Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi, dengan adanya rencana pemotongan gaji honorer dan TPP ASN lingkungan Pemkab Bangka, hal tersebut merupakan salah satu alternatif pemerintah daerah ini untuk menyiasati keuangan Pemkab Bangka yang sedang dalam kondisi defisit.

“Jadi kita itu harus banyak banyak bersyukur karena dimasa kepempimpinan Mulkan sebagai Bupati Bangka, beliau telah merekrut banyak masyarakat untuk bekerja sebagai tenaga honorer dan ini sebagai salah satu langkah untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jum’at (30/7) di Sungailiat.

Menurut Iskandar, upaya pemangkasan gaji dan TPP yang dilakukan Pemkab Bangka ini sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan Pemkab Bangka ketimbang merumahkan tenaga honorer yang bekerja dilingkungan Pemkab Bangka.

“Maka dari itu, saya katakan kita harus banyak bersyukur karena diluar sana banyak orang yang membutuhkan pekerjaan,” katanya.

Disamping itu menurut Iskandar, kondisi defisit ini tak hanya dialami oleh Pemkab Bangka saja, akan tetapi ini sudah dialami secara nasional dimana sejumlah Kabupaten yang ada di Babel telah melakukan pemangkasan terlebih dahulu.

“Bahkan kabupaten lain telah melakukan hal ini terlebih dahulu dan di kita baru akan melakukan ini. Jadi intinya harus banyak banyak bersyukur, karena apa yang dilakukan Bupati Bangka ini mungkin merupakan jalan terbaik untuk menyelamatkan Pemkab Bangka,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akan melakukan pemangkasan terhadap gaji honorer sebesar Rp500 ribu dan TPP pegawai sebesar 18 persen dikarenakan anggaran mengalami defisit.

Pemangkasan tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2021.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait