Terapkan Prokol Kesehatan, Polres Bangka Resmikan Kampung Tegep

Bangka, Swakarya.Com. Guna mencegah penyebaran covid-19 di kecamatan Puding Besar, Polres Bangka bersama Pemkab Bangka terapkan protokol kesehatan dengan meresmikan kampung Tegep di wilayah itu, Kamis (18/6).

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh kepada sejumlah wartawan membenarkan kegiatan peresmian Kampung Tegep dan Posko Terpadu Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Puding Besar.

Dikatakan Kabag Ops, peresmian tersebut dilakukan oleh Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan bersama Bupati Bangka, Mulkan serta dihadiri Ketua DPRD Bangka dan pihak terkait lainnya dengan harapan masyarakat setempat ikut ambil bagian dalam memerangi penyebaran covid-19 masuk ke wilayah itu.

Selain itu, kata Kabag Ops, pendirian Kampung Tegep dan Posko Terpadu Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 di Desa Labu Kecamatan Puding Besar bertujuan untuk memantau setiap masyarakat yang masuk dan keluar Kecamatan Puding Besar serta Penerapan Protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi masyarakat wajib pakai masker. Terus masyarakat yang keluar masuk akan dilakukan pengecekan suhu tubuh,pengecekan identitas masyarakat yang hilir mudik serta ketahanan Pangan Masyarakat Desa Labu Kecamatan Puding Besar berupa tanaman cabe, jagung,timun,sawi dan ubi,”katanya.

Menurut Kabag Ops, peresmian Kampung Tegep ini merupakan program dari Polri ditengah tengah terjadinya Pandemi Covid 19 di Kecamatan Puding Besar dan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Puding Besar, Pemerintah Desa, Ormas Pemuda dan Masyarakat dalam memutuskan dan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Puding Besar dengan melibatkan Seluruh Personil Polsek Puding Besar.

Penulis: Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait