Tepatkah Kebijakan New Normal Diberlakukan?

Penulis: Kirana Nabila Rasyikha, Mahasiswa STISIPOL Pahlawan 12.

Swakarya.Com. Pandemi virus corona atau Covid-19 menyebabkan kehidupan sosial dan perekonomian di berbagai negara di dunia menjadi terguncang. Sejumlah negara tampaknya mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas warganya.

Selang beberapa hari setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan secara nasional di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, New Normal.


Rencana pemerintah dalam mengimplementasikan skenario new normal di tengah pandemi virus corona menuai kritikan dan penolakan.

Pemikiran-pemikiran menyangkut seperti apa sebaiknya peradaban new normal ini masih terus berkembang dan akan berlangsung lama. Berbagai opini dari banyak pihak dilemparkan ke publik guna memberikan gambaran bentuk new normal yang akan diterapkan.

Tidak hanya oleh pemerintah dan para ahli tetapi beberapa pengamat sosial dan tokoh publik juga ikut membuka suara. Terlebih, hingga saat ini kasus virus corona masih mewabah di Indonesia.

Tahapan new normal ini dikabarkan akan diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat, yakni pada awal Juni 2020.

New normal diistilahkan sebagai kehidupan baru yang mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah wabah virus corona dengan menetapkan protokol pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Protokol ini dimaksudkan sebagai acuan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari dalam kondisi covid-19 dengan mempertimbangkan kesehatan untuk menjamin masyarakat tidak tertular ataupun menularkan virus.


Rencananya, akan ada lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari dibukanya sektor bisnis dan industri, pasar dan mall, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.


Banyak kritik keras yang disampaikan oleh mereka yang saat ini tengah bekerja keras untuk menurunkan kasus terinfeksi corona. Mulai dari kepala daerah sampai tenaga medis turut berkomentar dan menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dikenal dengan istilah relaksasi tersebut.


Disisi lain, pertanyaan terkait kapan sebenarnya wabah ini akan berakhir di tanah air masih belum menemukan titik terang dan membuat masyarakat bertanya-tanya.

Adapun jawaban atas pertanyaan tersebut justru berpotensi menimbulkan gelombang kedua pandemi. Temuan yang dipublikasikan oleh beberapa peneliti ataupun lembaga survey terkait waktu berakhirnya pandemi sayangnya disikapi kurang bijak oleh sebagian masyarakat maupun pemerintah.


Sesaat setelah temuan tersebut dipublikasikan, masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang semestinya dipatuhi untuk melindungi keselamatan mereka.

Sebagian masyarakat terlalu percaya (diri) dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa wabah di Indoensia akan segera berakhir dalam waktu dekat tanpa lebih jauh mempelajari syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kondisi tersebut dapat terealisasi.

Akhirnya, kerumunan orang-orang pun kembali muncul dimana-mana menjelang hari raya. Mal dan pusat perbelanjaanpun mulai penuh.


Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keselamatan warganya dalam menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah Covid -19 memperketat pengawasan terhadap jalannya PSBB.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran dengan membuka kembali jalur transportasi umum seperti terminal, bandara serta pelabuhan yang diberlakukan dengan syarat dan ketentuan kusus.


Diberlakukannya persyaratan khusus yakni surat jalan dan surat keterangan sehat yang harus dimilki untuk orang-orang yang ingin berpergian menjadi alasan untuk membenarkan kebijakan tersebut.

Kebijakan seperti ini tidak sedikit dimanfaatkan oleh mereka yang hendak pulang kampung.


Berbagai fasilitas umum akan segera dibuka secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (yang oleh sebagian kalangan diragukan efektivitasnya).

Mulai dari tempat usaha, tempat ibadah, sampai dengan sekolah akan kembali dibuka sesuai dengan jadwal yang dipublikasikan kepada masyarakat.


Pemerintah daerah sendiri akan lebih baik apabila secara tegas menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah New Normal. Sebab, ada beberapa perspektif yang berkembang di publik tentang arti dari istilah New Normal.


Seharusnya, pemerintah mengambil langkah (awal) dengan menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bagaimana dan apa yang sebenarnya yang dimaksud dengan new normal.

Ketika masyarakat sudah betul-betul memahami, barulah kiranya new normal daat diterapkan. Apalagi sudah ada daerah yang berencana membuka pintu masuk jalur udara, misalnya di Natuna, sebagai bentuk dukungan realisasi new normal.

Masyarakat juga hendaknya lebih mendisiplinkan diri, mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang diberlakukan, menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.


Oleh karena itu, seluruh pihak hendaknya berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sehingga, gelombang kedua pandemi yang berpotensi menimbulkan kasus tertular yang lebih besar pun dapat kita hindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *