*Mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum Bangka, Swakarya.Com.
Denda hingga Rp 1.5 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.