Satpol PP Pangkalpinang Gelar Penataan Pada Pantai Pasir Padi

Pangkalpinang, Swakarya.Com Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan penataan terhadap kawasan Pasir Padi agar lebih indah dan lebih rapi

Satpol PP Bersama Kepolisian, Kabagops, TNI terus melakukan penertiban terhadap kawasan Teluk Bayur dan Pasir Padi.

Saat ini masih terdapat satu tempat yang membandel, kami terus mengupayakan sesuai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan.

Baca Juga: Kembangkan Objek Wisata, Gubernur Erzaldi Survei Potensi Wisata Baru Pulau Dante

” Apabila masih seperti itu, kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka,” ungkap efran, kepala Satpol PP Pangkalpinang, saat wawancara dengan awak media.

Pihak Pemda sudah mengingatkan bahwa tidak boleh ada keberadaan prostitusi di Kota Pangkalpinang.

Dalam rangka melaksanakan penertiban Satpol PP harus bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan OPD lainnya untuk melaksanakan penegakan.

Baca Juga: Walikota Pangkalpinang Sambut Kungker Pangdam II/Sriwijaya

“Dalam hal ini ada tahapan-tahapan yang dilalui berkoordinasi dengan forum komunikasi pemerintah daerah,”lanjutnya.

Lokasi Lokalisasi Pasir Padi sendiri berdiri ditanah Pemerintah Kota Pangkalpinang sekitar 16 rumah.

“Mereka pernah melakukan perjanjian di tahun 2012 dan 2015, terdapat pelanggaran Perda yang dilakukan yaitu tempat tersebut dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya, yang seharusnya hanya untuk berjualan saja tetapi sampai tinggal dan menetap bahkan terdapat wanita penghibur,” ungkapnya.

Baca Juga: Forkompinda Babel, Sambut Kedatangan Menteri Bappenas Di Belitung

Sesuai mekanismenya dalam hal ini Dinas Pariwisata, maka Dinas Pariwisata yang akan melakukan somasi 1, 2 dan 3.

“Satpol PP hanya sebagai eksekutor, mengeksekusi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah atau Dinas terkait,” tutupnya.

Penulis: Burhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait