Satpol PP Bangka Selidiki Pelaku Pembuangan Puluhan Kardus Limbah Medis di Depan Kantor Kejari

Bangka, Swakarya.Com. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bangka sedang menyelidiki pelaku yang telah membuang puluhan kotak berisikan limbah medis di samping tong sampah depan Kantor Kejari Bangka pada Jum’at lalu. 

“Jadi sesuai perintah Pak Sekda kita sedang menyelidiki dari mana asal sumber sampah medis ini,” kata Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, Selasa (3/12). 

Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan oleh PPNS Satpol PP Bangka di sejumlah rumah sakit di daerah ini, limbah medis yang ditemukan itu ternyata bukan berasal dari rumah sakit yang ada di daerah ini. 

“Atas perintah itu, kita langsung datangi sejumlah rumah sakit seperti RSUD Sungailiat hingga rumah sakit di Belinyu dan puskesmas tapi hasil penyelidikan sementara, masing masing dari mereka mengaku limbah medis itu bukan berasal dari mereka,” katanya. 

Suherman menduga, sampah limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan itu berasal dari praktek atau klinik yang ada di daerah ini yang dibuang sengaja oleh pemiliknya. 

“Kami duga ini dari klinik kesehatan atau klinik persalinan segala macemnya dan ini menjadi ketakutan kami jika diambil orang yang mengambil bisa terjangkit penyakit seperti AIDS atau segala macemnya dan bisa berbahaya,” katanya.

Terkait tulisan Belinyu yang terdapat di kotak sampah limbah medis itu, kata Suherman, pihaknya sudah mendatangi puskesmas yang ada di Belinyu.

Hanya saja oleh petugas medis setempat mengaku jika limbah sampah yang dimaksud bukan berasal dari puskesmas mereka. 

“Anehnya di kotak itu ada tulisan itu dari Belinyu, tapi pas kita cek, mereka bilang bukan punya mereka dan itu yang masih belum kita dapati siapa orang yang telah membuat limbah sampah medis itu,” katanya. 

Menurut Suherman, berdasarkan aturan yang ada, sampah dari limbah medis ini seharusnya dimusnahkan di tempat yang sudah disediakan oleh masing masing rumah sakit. 

“Sampah ini harus dimusnahkan secara khusus dan tidak boleh dibakar karena asapnya ini terbuat dari bahan kimia dan bisa jadi racun bagi yang menghirupnya,” katanya. 

Untuk itu ke depannya ia menghimbau baik rumah sakit, puskesmas hingga klinik kesehatan untuk tidak membuang sampah limbah medisnya secara sembarangan karena dapat mengancam keselamatan masyarakat yang menggunakannya. 

Sementara untuk siapa pelaku yang diduga secara sengaja telah membuang limbah sampah medis itu kata Suherman hal tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. 

Atas laporan tersebut, Satpol PP Bangka langsung mendatangi lokasi dan mengamankan puluhan kotak yang berisikan jarum suntik bekas lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Bangka guna kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, Satpol PP Bangka mendapati laporan dari masyarakat terkait puluhan kotak yang berisi limbah sampah medis yang dibuang disebelah tong sampah dekat kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat pada Jum’at kemarin. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait