Satpol PP Bangka Hentikan Aktifitas TI Rajuk Ilegal di Hakok

Saat pengecekan dilakukan bersama Kaling Hakok dan pihak kelurahan Matras, petugas menemukan 8 unit ponton TI rajuk sedang beraktifitas. 

Bangka, Swakarya.Com. Keluhan warga Hakok, Kelurahan Matras yang disampaikan kepada Bupati Bangka atas aktifitas penambangan ilegal, langsung disikapi oleh Satpol PP Bangka dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. 

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman disela-sela pemantauan berlangsung mengaku warga sekitar menolak atas aktifitas penambangan yang berada di dekat wilayah tempat tinggal mereka.

Selain mengganggu, kata Suherman, warga sekitar khawatir atas dampak penambangan tersebut yang dapat mencemari aliran sungai lingkungan setempat. 

“Kita tertibkan karena ada laporan warga. Ini juga menindaklanjuti perintah Bupati Bangka sehingga kita cek langsung ke lokasi tambang,” katanya.

Saat pengecekan dilakukan bersama Kaling Hakok dan pihak kelurahan Matras, petugas menemukan 8 unit ponton ti rajuk sedang beraktifitas. 

“Kita bersama Kaling Hakok mendatanginya dan melakukan peringatan untuk penghentian tambang tersebut. Karena dikhawarirkan kalau hujan akan banjir. Karena daerah itu merupakan kantong resapan air,” katanya.

Pada kesempatan itu juga kata Suherman, pihaknya mengimbau para penambang untuk menghentikan aktifitas penambangan disana.

“Kita minta mereka menghentikan tambang tersebut. Sejauh ini kooperatif dan tambang itu akan kita pantau kembali,” katanya.

Sementara itu, salah warga menyebutkan, tambang tersebut berani beroperasi karena diduga dibekingi oknum masyarakat yang biasa dekat dengan oknum aparat dan pemimpin nomor satu Kabupaten Bangka. Sehingga walau jelas dilarang dan tanpa izin mereka tetap berani melakukan penambangan.

“Itu yang masuk karena ada bekingnya bang, termasuk disebut dekat dengan pak bupati. Tapi kita bersyukur malah ada penertiban dan Pak Bupati yang memerintahkan. Sehingga jangan terkesan tak adil, orang yang dahulu tidak boleh, tapi yang sekarang bebas bebas saja nambang,” kata salah satu warga Sungailiat inisial St. 

Di lokasi tambang yang telah beroperasi sekitar satu pekan ini tampak juga terdapat pondok-pondok camp pekerja dan alat berat escavator. 

Tampak pekerja yang menghadapi petugas Satpol PP saat meminta penghentian tambang itu, sementara aktor atau bos dibalik tambang ilegal ini tak muncul dihadapan Satpol PP. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait