Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (20/11/2019) pagi, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai itu, ditandai dengan Pemasangan Tanda Adat oleh Gubernur yang juga menjabat Ketua Majelis Pengguruh Tuan Yang Terutama Dato’ Sri Yang Dipertua kepada Ketua LAM Bangka Belitung Dato’ Bustami Rachman.
Turut hadir sekaligus menyaksikan kegiatan tersebut, seluruh Majelis Pengguruh, Majelis Marwah, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota Pengurus Lam, Forkopimda dan Tokoh masyarakat.
“Negeri ini, akan kuat kalau kita memelihara adat. Dengan memelihara dan menjaga marwah adat istiadat inilah, yang membuat kita berkah,” ungkap Gubernur dalam sambutannya saat mengukuhkan LAM Babel..
Menurut Gubernur, dalam situasi seperti saat ini, Lembaga Adat sangat dibutuhkan dalam rangka menyatukan negeri ini.
Ke depan, Gubernur menginginkan, LAM harus benar-benar diberdayakan, jangan hanya menjadi simbol negeri ini saja, tetapi juga sebagai pelaku dalam membangun negeri ini, dengan merangkul semua Tokoh dan Lembaga adat yang ada di Desa-desa.
Gubernur mengucapkan selamat kepada Yang Dipertua Dato’ Sri Bustami Rachman sebagai Ketua LAM Babel, dan mengapresiasi saat sambutan, yang dengan Lantang, Tegas, Sejuk, Lembut dan Beretika, mencerminkan watak orang Melayu Babel.
Kepada Pengurus LAM juga, Erzaldi meyakini akan bekerja setulus hati tanpa mengharapkan jasa yang akan diterimanya.
Selain itu, ke depan, Erzaldi meminta LAM Babel membentuk tim yang akan menilai dan merancang Pembangunan Rumah Adat di Pangkalpinang, tepatnya di daerah teluk bayur Pangkalpinang, yang akan disandingkan dengan rencana Pembangunan Masjid terbesar di Babel dengan luas wilayah 15 hektar dengan Ruang Terbuka Hijau.
Sebelumnya, Ketua LAM Babel Dato’ Bustami Rachman dalam sambutan menyampaikan rasa senangnya melihat para pemangku adat menjunjung adat Istiadat Babel.
Dirinya mengaku berat memikul tanggungjawab sebagai Ketua LAM. Sebab, kata dia, sebagai Pemangku Adat harus dapat menjaga dan memegang adat, serta berpantang terhadap hal-hal yang menyimpang dari apa yang telah berlaku dalam aturan aturan adat.
Kendati begitu, Bustami berharap, bersama para pengurus LAM Babel, semoga dapat menjaga kepercayaan dan Marwah Adat, serta memberikan kontribusi pada pembangunan Babel.
Pengukuhan LAM sendiri, dilaksanakan dengan tata cara adat Melayu Babel, yang diawali dengan arak-arakan pengantin adat mewakili 7 Kabupaten/ Kota se-Babel.
Pasangan Pengantin membawa tanda kebesaran berupa Bendera Merah Putih, dan Bendera Provinsi. Juga Pusaka Lama berupa Alqur’an, Keris, Pedang, Tombak, Kopiah, Tipak Sirih dan Kain Cual. Arak-arakan ini diiringi oleh Tiupan Serunai. (Rls/humasprov).