Razia Warnet, DP2KBP3A Bangka dan Satpol PP Jaring 31 Anak Lagi Asyik “Ngegame” Tengah Malam

*Rata-rata habiskan uang Rp 5.000 – Rp 30.000 per hari dengan rentan waktu 2 – 6 jam

Bangka, Swakarya.com. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuannya dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Satpol PP daerah ini melakukan pengawasan di sejumlah warnet yang ada di Kota Sungailiat. 

Berdasarkan hasil pengawasan Kamis (18/7) malam kemarin, petugas mendapati 31 orang anak sedang bermain game online di warnet. 

“Dari pelaksanaan Kamis malam, kita mendapati sebanyak 16 anak dibawah umur 15 tahun dan diatas umur 16 tahun sampai 19 tahun sebanyak 15 orang, yang ditemukan sedang main game online,” kata Plh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Jum’at (19/7). 

Menurut Boy, dari anak-anak tersebut masih ada yang berstatus pelajar SMA, SMP dan ada juga anak putus sekolah. Anak-anak itu rata-rata menghabiskan uang sekira Rp 5.000 – Rp 30.000 per hari dengan rentan waktu 2 – 6 jam.

“Pemilik warnet sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada pengunjung bagi masih yang dibawah umur, hanya sampai pukul 21:00 WIB. Tetapi anak-anak tersebut masih saja tetap membandel.

Tujuan utama adalah bagaimana tidak terkaji ekploitasi anak melalui ciber atau online, menghindari kecanduan anak bermain game, memiliki badan segar dan bugar sewaktu dia bersekolah dengan tidur tidak begitu larut. Disini kami juga membutuhkan peran orangtua turut dalam mengawasi anaknya,” katanya.

Banyaknya anak berstatus pelajar yang terjaring ini, kata Boy, pihaknya akan menyurati pihak sekolah masing masing untuk dilakukan pembinaan. 

Sementara untuk anak yang putus sekolah, lanjut Boy, pihaknya juga melakukan hal yang sama yakni dengan memanggil orang tua masing sembari memediasi alasan orang tua tidak menyekolahkan anaknya. 

“Kalau hanya alasan tidak ada biaya yang sekarangkan ada program dana bos dan PKH bagi keluarga sehingga bisa membantu minimal kebutuhan sekolah. Langkah berikutnya akan memberikan surat peringatan ke pemilik warnet jika nantinya masih ada pengunjung warnet dibawah umur masih berada dan main game diatas pukul 21.00 WIB,” katanya.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan surat himbauan dari Bupati Bangka dan akan nanti diberikan ke pemilik warnet yang masih membandel.

“Surat himbauan Bupati akan kita berikan ke pemilik warnet yang masih membandel. Saya berharap dengan kerja awal ini dapat mencegah anak-anak tidak berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB terutama di warnet,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait