Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Di hadiri Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, juga di hadiri Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Selain itu juga di hadiri seluruh Bupati, Walikota, tokoh masyarakat, dan pejabat eselon II, dengan tema besar HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni “Bangka Belitung Bertakbir”, Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Abdullah Adan.

Plt Ketua DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi didampingi dua Wakil DPRD lainnya memimpin jalannya rapat paripurna yang diselenggarakan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Bangga Kencana Siap Lahirkan Generasi Berkualitas, Amri Cahyadi Wakil Ketua DPRD Babel Bilang Begini

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan naskah singkat sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Babel oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Muhammad Amin. Kemudian, tamu undangan disajikan pemutaran film dokumenter sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Babel.

“Provinsi Bangka Belitung merupakan wujud dari perjuangan dan ikhtiar yang tidak kenal menyerah dari pendahulu kita. Keinginan untuk menjadi sebuah provinsi yang didasari oleh tekad kuat untuk menjadi lebih baik, sejahtera lahir dan batin,” ungkap Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pada wartawan Swakarya.com, 21 November 2020.

Gubernur Bangka Belitung ini mengatakan kerja keras dan upaya sudah dimulai oleh seluruh komponen untuk mewujudkan cita-cita bersama membangun daerah sebagai Provinsi teladan. Selama perjalanan 20 tahun berdirinya Provinsi Babel, telah banyak kerja nyata yang dilakukan serta beberapa prestasi telah berhasil diraih sejak gubernur yang pertama sampai saat ini.

Baca Juga: Tinjau Alur Muara, DPRD Bangka Minta Pulomas Siasati Tumpukan Pasir

“Pertumbuhan ekonomi yang terus melejit, membuat Provinsi Kepulauan Babel menjadi setara dengan Provinsi yang lain yang ada di Indonesia. Program produk domestik bruto atas dasar harga pada tahun 2000 hanya sebesar 6,4 triliun telah meningkat menjadi 75,23 triliun pada tahun 2019 ini. Hal ini menunjukkan perkembangan ekonomi yang luar biasa,” ungkapnya.

Ia mengatakan, cita-cita besar kemajuan Provinsi Bangka Belitung menjadi perjuangan bersama. Ia meyakini kedepan Bangka Belitung menuju kearah kemajuan yang luarbiasa.
Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD.

Pada pidatonya, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dalam menghadapi situasi Pandemi COVID-19 harus ada upaya akselerasi dalam aktivitas pembangunan dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan Indonesia.

Baca Juga: Anggota dan Staf DPRD Provinsi Bangka Belitung Berikan Santunan ke Keluarga M Yunus

“Kenapa Desa? Karena mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan. Saat ini terdapat 514 kabupaten/kota yang terdiri atas 74.953 desa dan 8.430 kelurahan. Sebanyak 12,06 persen kabupaten tergolong daerah tertinggal. Meskipun menduduki wilayah yang luas, namun konsumsi rumah tangga perdesaan Rp1.711 triliun hanya berkontribusi 14 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional, yang mencapai Rp8.269 triliun,” ungkapnya.

Menurutnya, implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Dana desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 pemerintah menyalurkan Rp20,67 Triliun, kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp46,98 Triliun, meningkat lagi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp60 triliun, lalu pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp70 triliun. Tahun 2020 ini, telah dianggarkan sebesar Rp71,19 triliun dan telah tersalur ke rekening desa sebesar Rp61,64 triliun. Direncanakan, pada tahun 2021 dana desa sebesar Rp72 triliun.

Baca Juga; DPRD Babel Gelar Paripurna RAPBD 2021

Dengan membelanjakan dana desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa.

Penggunaan dana desa juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks Gini Ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,317 di Maret 2020.

Manfaat lain dari penggunaan dana desa adalah ketahanan desa dalam menghadapi krisis. Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen .

“Hadirin yang kami hormati, mengutip pernyataan Bung Hatta, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Erzaldi Sampaikan Rancangan APBD 2021 ke DPRD Babel

Oleh karena itu, ia sebagai Menteri Desa PDTT menegaskan, bahwa desa merupakan kunci kemajuan daerah dan penentu kemajuan sebuah bangsa. Menurutnya tidak tepat, apabila Pemerintah Daerah mengesampingkan pembangunan desa dan menomorduakan warga desa.

Aktivitas Pembangunan Daerah, harus berdampak langsung pada desa, berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup warga desa. Jangan hanya puas dengan data-data makro ekonomi yang telah dicapai, tapi mengabaikan sisi pemerataan hasil pembangunan.

Percuma terjadi pertumbuhan ekonomi yang spektakuler, jika hanya dinikmati oleh segelintir orang. Tak bermakna memupuk investasi, tapi tak sampai ke desa.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Akan Lebih Intens Awasi Proyek Jembatan Gantung Senilai 25,9 Milyar

“Mulai hari ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan desa sebagai arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Kita curahkan energi yang ada untuk membantu akselerasi desa mencapai SDGs Desa,” tutupnya.

Menurutnya, dengan SDGs Desa, pembangunan desa baik yang dilakukan oleh pemerintah desa, maupun intervensi yang dilakukan Supra Desa akan lebih terfokus dan memiliki arah, sasaran dan target yang jelas sesuai dengan kondisi riil desa.

Penulis: Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait