Bangka, Swakarya.Com. Dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19, Kepolisian Resort Bangka melalui Sie Propam Polres Bangka melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak menggunakan Masker dan di lanjutkan pengecekan suhu tubuh pada anggota dan ASN Polres Bangka, Selasa (8/9/) pagi.
Razia sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan menunggu personil di depan gerbang masuk Polres Bangka di pagi hari serta mendatangi satu persatu Satker Polres Bangka, dan tidak memberi tahu para personil Jajaran Polres Bangka guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker.
Kasie Propam Polres Bangka Ipda Wardiansyah mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : ST/2416/VIII/KEP./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan khususnya penggunaan Masker terhadap anggota Polri dan ASN Polri.
Menurut Wardiansyah, potokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan, kecuali yang melaksanakan Ishoma makan baru masker boleh dilepas.
“Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat, kami juga bersama dokkes Polres Bangka melakukan pengecekan suhu tubuh kepada anggota yang memasuki Polres Bangka,”katanya.
Sementara, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menambahkan salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada adaptasi kebiasaan baru ini adalah penggunaan Masker dalam beraktivitas.
“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan Masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainya,”katanya
Penulis : Lio