Politisi PDIP Susi Ajak Masyarakat Desa Rajik Jaga Kesehatan dan Ingat Prokes

Simpang Rimba, Swakarya.Com. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Selatan, Susi, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga Kesehatan dan tetap mematuhi Protokol kesehatan, pasalnya, tren penyebaran covid -19 di Bangka Belitung terjadi kenaikan yang cukup signifikan dan belum berakhir.

Dalam rangka memberi pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang – undangan, Anggota DPRD yang merupakan Politisi fraksi PDIP, Susi, melakukan Penyebarluasan perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease 19, di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,Jumat (07/05/2021).

Politisi fraksi PDIP, Susi, menjelaskan, peraturan daerah ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan Covid 19 dan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

” Mari kita untuk selalu menjaga sistem kekebalan atau kesehatan tubuh kita, dengan cara minum vitamin, makan makanan yang sehat serta rajin berolahraga”, ajaknya, di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,Jumat (07/05/2021).

Ia menambahkan, Penyebarluasan Perda merupakan salah satu upaya untuk memberikan Pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat terkait maksud dan tujuan isi pada substansi perda.

Tak hanya Itu, Srikandi PDI-P, juga menyarankan agar dalam melakukan Pencegahan penyebaran atau penularan Covid 19, yakni dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan misalkan seperti memakai masker apabila berpergian keluar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak di tempat fasilitas umum, serta menghindari kerumunan saat berada di luar rumah.

“Semoga masyarakat di desa Rajik dapat turut serta membantu program pemerintah untuk pencegahan penyebaran atau penularan Covid 19. Dan semoga COVID-19 ini segera berakhir “, harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait