Politisi Partai Golkar, Romlan Dorongan Masyarakat Ajukan Persetujuan Pemanfaatan Lahan Hutan Dalam Kawasan

Sungailiat, Swakarya.Com Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan Desak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka jembut bola dalam pemanfaatan lahan atau hutan dalam kawasan guna menjadi langkah menuju kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, Politisi Partai Golkar Romlan bahwa hutan dalam kawasan ini banyak sudah digarap oleh masyarakat, namun yang menjadi kendala masih banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan namun tidak ada bukti perizinannya sehingga Romlan mendorong masyarakat agar mengurus persetujuan pemanfaatan lahan guna menanggulangi kemiskinan.

“Saya terima laporan bahwa banyak lahan yang telah digarap oleh warga kita yang masuk hutan dalam kawasan, sehingga kita mendorong masyarakat untuk mengurus persetujuan pemanfaatan hutan dalam kawasan itu, agar kemiskinan masyarakat bisa cepat teratasi sehingga program kementrian Kehutanan sesuai target Pak Presiden RI,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai pada Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, menurut Romlan untuk lahan Hutan Lindung dan Hutan Produksi tidak masalah digarap oleh masyarakat asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Untuk lahan yang digarap warga baik HL dan HP dak jadi problem yang penting sesuai aturan, dan kita mendorong terus agar masyarakat tidak menjadi kuli di rumah sendiri. sehingga arus uang akan terus bertambah, insyaallah bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bangka,” jelasnya.

Tak hanya itu, Romlan juga membeberkan bahwa pihaknya dari Komisi III DPRD Kabupaten Bangka akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat ini.

“Maka kami mau manggil LH Kabupaten Bangka dalam waktu dekat ini, guna membahas persoalan tadi,” tegasnya.

Dengan begitu, Romlan mendesak pihak OPD terkait dalam hal mendorong masyarakat mengurus persetujuannya dan pihak terkait jemput bola agar masyarakat cepat menindaklanjutinya.

“Action Pemda yang harus jemput bola,”tegasnya.(Rilis-MPO-PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait