PLN Babel Tandatangani PKS bersama Pemerintah Kabupaten Belitung

Pangkalpinang, Swakarya.com. PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung tentang Pengelolaan Sementara Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati (PLTBn) Berbasis CPO. Dilansir dari postingan akun Instagram @pln_babel, oleh wartawan swakarya.com pada Rabu, 26 Mei 2021.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General
Manager PLN Babel, Amris Adnan dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh di Ruang Rapat Pemkab Belitung pada Selasa, 25 Mei 2021.

Kerjasama ini sejalan dengan aspirasi green dalam
program transformasi PLN untuk terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dalam menghasilkan listrik.

“Terima kasih kami ucapkan kepada PLN Babel yang telah memberikan pelayanan listrik yang terbaik bagi Pulau Belitung, terutama semenjak tahun 2016 tidak ada lagi atau sudah sedikit masyarakat yang mengeluhkan layanan listrik” ucap Sahani.

Dengan layanan listrik yang ada saat ini, pihaknya berharap hal tersebut menjadi daya tarik bagi investor.

“PLN saat ini sudah siap dari sisi kelistrikan, kami
mengundang para investor untuk datang dan
mengembangkan sektor pariwisat, imbuh Sahani.
Lebih dari itu, General Manager PLN Babel, Amris Adnan berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan pariwisata di Pulau Belitung.

“Kami PLN berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk kemajuan Pulau Belitung, harapan kami penandatanganan PKS ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi, tutur Amris.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait