Pengumuman Hasil SBMPTN 2019, 708 Siswa Dinyatakan Lolos di UBB

*708 siswa akan jadi calon mahasiswa di perguruan tinggi negeri UBB

Merawang, Swakarya.com— Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) umumkan hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019, dan sebanyak 708 siswa dinyatakan lolos ke Universitas Bangka Belitung (UBB) pada selasa (9/7) pukul 15.00 WIB.

Dalam rincian calon mahasiswa disetiap Fakultas dan Prodi di UBB yakni, 187 siswa yang diterima di Fakultas Teknik (FT), di antaranya 17 diterima di Prodi Teknik Mesin, 48 di Prodi Teknik Elektro, 22 di Prodi Teknik Pertambangan, 40 di Prodi Teknik Sipil, 20 di Prodi Kimia, 21 di Prodi Fisika, dan 19 di Prodi Matematika.

Fakultas Pertanian Perikanan dan Biologi (FPPB) sebanyak 212 siswa yang diterima, diantaranya 49 diterima di Prodi Agroteknologi, 32 di Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan, 22 di Prodi Biologi, 45 di Prodi Agribisnis, 44 di Prodi Akuakultur/Budidaya Perairan, dan 20 di prodi Ilmu Kelautan.

Selanjutnya, di Fakultas Ekonomi (FE) dari 149 siswa yang diterima,  diantaranya 60 diterima di Prodi Manajemen, 56 di Prodi Akuntansi, dan 33 di Prodi Ekonomi.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) yang dinyatakan lulus sebanyak 76 siswa, diantaranya 32 diterima di Prodi Sosiologi, 30 di Prodi Sastra Inggris,  dan 28 orang diterima di  Prodi Ilmu Politik. Sementara di Fakultas Hukum (FH), yang hanya punya satu prodi (Ilmu Hukum) dinyatakan lulus sebanyak 70 siswa.

Dr. Nizwan Zukhri, SE., MM., selaku Wakil Rektor I UBB menghimbau kepada siswa yang lolos SBMPTN dan diterima di UBB, untuk melakukan tahap Verifikasi dan Registrasi serta pengisian biodata secara online di http://siakad.ubb.ac.id/ubb/pmb.zul pada tanggal 10 Juli s.d. 20 Juli 2019, dan wajib mengunggah dokumen berikut (dalam bentuk jpg/pdf,ukuran maksimal 512kb) pada batas waktu yang telah ditentukan.

“Bagi siswa yang lulus SBMPTN dan diterima di UBB untuk mencermati dan mentaati tahapan-tahapan yang telah ditentukan, terutama dengan ketentuan persyaratan melakukan verifikasi online dan registrasi data sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tutur Nizwan.

Bagi calon mahasiswa yang tidak menyelesaikan pengisian biodata dan mengunggah dokumen tersebut secara lengkap sampai batas waktu yang ditentukan. Dipastikan siswa dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa UBB.

Namun, bagi calon Mahasiswa yang telah menyelesaikan verifikasi online wajib mencetak bukti Verifikasi online. 

Ia juga mengucapkan selamat kepada siswa yang telah dinyatakan lolos ke UBB.  Menghimbau kepada siswa yang sudah lulus hasil SBMPTN jangan terlalu gembira, sehingga lupa baca pengumuman dan ketentuan yang tertera di laman website PTN untuk proses selanjutnya.

Pengumuman calon mahasiswa yang lolos verifikasi dan informasi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar setiap semester dapat dilihat di laman:  pmb.ubb.ac.id pada tanggal 23 Juli 2019 mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Setelah itu, dapat melakukan pembayaran UKT pada tanggal 24 – 25 Juli 2019 pada saat registrasi ulang, dan wajib hadir (tidak diwakilkan) di Gedung Rektorat lantai basement  Kampus Terpadu UBB.

Bagi calon mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi tidak perlu melakukan pembayaran UKT sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor tentang penetapan penerima Beasiswa Bidikmisi Tahun 2019.

Nizwan menambahkan, bagi peserta yang belum lolos ke UBB melalui SBMPTN jangan berkecil hati, karena masih ada peluang dan tahapan terakhir melalui jalur Seleksi Mandiri masuk UBB bersama PTN wilayah barat (SMMPTN-Barat 2019), dan batas pembelian Pin/Id Bayar jalur mandiri terakhir pada tanggal 12 Juli 2019. 

Pendaftar jalur mandiri tahun 2019 di UBB menyediakan kuota maksimal 30 persen kursi untuk penerimaan calon mahasiswa atau dengan kata lain daya tampung sementara sebanyak 296 siswa, dan bisa bertambah apabila siswa yang dinyatakan lulus jalur SBMPTN tidak melakukan verifikasi dan registrasi ulang atau mengundurkan diri.

Penulis : Agus
Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait