Pemrov Babel Update Covid-19 Ke DPRD Babel, Abdul Fatah: Penerbangan 1 Jadwal, Bandara Babel Diperpanjang Hingga 21 April 2020

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan kondisi terkini terkait penanganan Covid-19 di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kepulauan Babel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Tindak Lanjut Anggaran Percepatan Penanggulangan Covid-19, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (3/5/20).

Rapat ini sebagai bentuk keseriusan pemprov dalam menghadapi Covid-19. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya bersama Wakil Ketua Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, Forkopimda Babel, kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov. Kepulauan Babel, serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa.

Selain mendengarkan laporan ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, drg. Mulyono dalam rapat ini juga menguraikan permasalahan dan kesiapan yang harus dilaksanakan dalam upaya penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan pihaknya sengaja mengundang Wakil Gubernur Kep. Bangka Belitung, Forkopimda Kepulauan Babel, dan para peserta rapat, selain untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan penanganan Covid-19 di Bangka Belitung, juga untuk menindaklanjuti beberapa kebijakan yang diambil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Selain penanganan Covid-19 khususnya terhadap penanganan pasien yang dinyatakan positif, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Bangka Belitung untuk pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan rencana kebijakan subsidi masyarakat yang dikategorikan ODP dan PDP, serta kebijakan subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan para pekerja yang di PHK atau dirumahkan.

Penambahan insentif bagi petugas medis dan keamanan yang ada di pintu-pintu masuk Bangka Belitung, hingga permasalahan adanya pelabuhan ilegal yang masih beroperasi, dibahas dalam rapat ini.

Terkait kebijakan Gubernur Erzaldi Rosman tentang rencana bantuan masyarakat tidak mampu dan masyarakat terdampak PHK karena Covid-19 ini, pihaknya meminta agar pemkot dan pemkab juga menganggarkan anggaran yang sama untuk itu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdul Fatah menyampaikan berbagai permasalahan dalam upaya penanganan Covid-19 di Bangka Belitung diuraikan satu persatu dalam rapat juga kesiapan yang harus dipersiapkan ke depan, khususnya anggaran.

Terkait kebijakan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung tentang bantuan subsidi bagi paramedis dan petugas keamanan yang selama ini sangat membantu penanganan Covid-19 di Bangka Belitung dan bagi masyarakat kurang mampu dan para pekerja yang dirumahkan karena dampak Covid-19 ini.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendata masyarakat tersebut “By Name By Address”. Bantuan dari pemerintah pusat maupun pemda akan disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

Wagub Abdul Fatah juga menyampaikan terkait kebijakan satu hari satu kali jadwal penerbangan di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang di Pulau Bangka dan Bandara HAS Hanan Djoeddin Tanjungpandan, di Belitung yang akan berakhir pada tanggal 6 April ini akan diperpanjang dari tanggal 7 hingga 21 April 2020.

Sesuai dengan laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, drg. Mulyono, saat ini di Bangka Belitung ada 665 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 31 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 2 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Seluruh Rumah Sakit yang ada di Bangka Belitung saat ini menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.

Sebagai tindak lanjut rapat, Senin ini akan diadakan Rapat antara Pemprov. Kepulauauan Bangka Belitung dengan pemkot dan pemkab se-Babel.

Penulis: Lulus
Editor: Listya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait