Pemkab Bangka Sulap Kelekak Batu Hibah dari Masyarakat Jadi RTH

Bangka, Swakarya.com. Kelekak Batu di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka lewat serah terima dari ahli Waris, Samsul Bahari. 

Pemanfaatan lahan seluas 1.08 hektar tersebut akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, pembangunan RTH di kawasan tersebut harus tampil beda dari beberapa RTH yang telah ada di tempat lain sebelumnya.

“Pembangunan kawasan ini menjadi RTH nanti harus diperhatikan, kita jangan meniru yang sudah ada sebelumnya, tetapi harus tampil berbeda,” kata Mulkan, Selasa (30/7). 

Untuk pembangunan kata Mulkan, akan diprogramkan pada tahun anggaran 2021 mendatang.

“Untuk rencana sebelumnya pada 2020 kita pending dulu karena terkait mekanisme anggaran, namun jangan khawatir, tahun 2021 akan kita programkan,” katanya.

Ditambahkan Bupati, lahan yang telah dihibahkan tersebut adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat.

“Lahan yang telah dihibahkan ini bukan milik Pemda, Pemda ini cuma mengelola, ini sebenarnya milik masyarakat kita semua,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait