Pemerintah Siapkan Insentif Rp2,5 Triliun untuk Ponpes yang Terdaftar di Kemenag

Jakarta, Swakarya.Com. Kementerian Agama telah mengizinkan 8.085 pondok pesantren untuk beroperasi kembali dan menerima santri. Kendati demikian, Kasubdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama Dr. H. Basnang Said. S.AG, M.Ag, mengatakan, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemi Covid-19 ini.

”Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun,” ujar Basnang dalam Webinar DPP LDII bertajuk “Menjadi Pondok Pesantren Sehat pada Era Pandemi Covid-19” pada Senin, 10 Agustus 2020.

Rincian bantuan tersebut yakni berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren, serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.

“Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta Pemerintah Daerah,” ujar Basnang.

Pelaksanaan program tersebut tentunya menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di setiap pondok pesantren. Basnang mengatakan agar ponpes secara internal bekerjasama dengan aparat kesehatan dan gugus tugas covid-19 di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait