Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Bangka Selatan, Simak Nomor Urutnya!

Pangkalpinang, Swakarya. Com. Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan di Hotel Grand Marina Toboali, Bangka Selatan.

Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut 01 dimiliki oleh pasangan calon Kodimidahri dan H. Rusliadi, Nomor Urut 02 oleh pasangan calon Aditya Rizki Pradana dan Ahmad Damiri, Nomor Urut 03 oleh pasangan calon Rina Tarol dan Doni Indra, serta Nomor Urut 04 oleh pasangan calon Reza Herdavid dan Debby Vita Dewi.

Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Basel Sahirin didampingi Anggota Bawaslu Basel Erik menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut ini sudah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan pembatasan orang yang diperkenankan ikut hadir di ruang pengundian.

“Pengamanan dan pengawasan mulai dari Paslon tiba hingga didalam arena pengundian sudah sesuai dengan protokol kesehatan, selain itu juga tidak terlihat adanya kumpulan atau iringan massa”, kata Sahirin Kamis (24/09/2020).

Menurut Ketua Bawaslu Basel hal itu tak lepas dari himbauan yang dilayangkan oleh Bawaslu Basel kepada Pasangan Calon sebelum tahapan pengundian nomor urut dimulai.

Diakuinya pada tahapan pengundian nomor urut Paslon, Bawaslu Basel memprioritaskan pada penerapan prokol kesehatan Covid-19.

Hal ini dilatari penilaian dari Bawaslu Basel bahwa tidak akan ada indikasi pelanggaran pada tahapan pengundian nomor urut Paslon.

“Tidak ada potensi lain karena semua diberikan kesempatan yang sama oleh KPU sehingga tidak ada mengarah pada salah satu Pasangan Calon”, tegas Sahirin.

Selanjutnya Bawaslu Basel akan mengawasi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Dalam tahapan ini Bawaslu Basel dan jajaran akan melakukan pengawasan melekat hingga tahapan kampanye Pilkada 2020 berakhir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait