Pandemi Covid-19 Mengancam Pendidikan


Oleh: Tessya Safita/ Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka

Di era saat ini, kebutuhan dasar bukan hanya sandang pangan saja tetapi juga pendidikan. Seperti yang kita tahu bahwa pendidikan merupakan hal yang mutlak yang wajib dimiliki setiap orang atau individu karena pendidikan memberikan pengaruh yang sangat besar baik bagi ekonomi negara, sosial-budaya, dan terutama bagi kemajuan suatu negara.

Berbicara tentang pendidikan, tentu berkaitan dengan sekolah. Sekolah merupakan tempat yang sering dikenal dengan tempat menimba ilmu. Di sekolah kita dibimbing dan diajarkan oleh seseorang yang memiliki ilmu yang lebih dalam bidang-bidang tertentu.

Namun, dalam mencari atau menimba ilmu tidak hanya bisa kita dapatkan di sekolah tetapi juga bisa kita dapatkan di sosial media, lingkungan masyarakat, dan di dalam kehidupan sehari-hari. Namun ingat sosial media, lingkungan masyarakat, dan kehidupan hanya faktor pendukung karena tetap dalam menimba ilmu kita harus mendapatkan bimbingan nyata dari orang yang fasih agar tidak terjadi kekeliruan dalam menelaah pelajaran.

Di masa pandemi Covid-19 ini warna di dunia pendidikan sangat berbeda karena ada beberapa hambatan yang menjadi penyebab fatal seperti sempitnya ruang gerak dan keterbatasan dalam pembelajaran sehingga sebagian dari pelajar atau mahasiswa/i semangatnya semakin menurun.

Dilansir dari akun youtube Narasi Newsroom menyebutkan, bahwa tahun ini hampir 10 juta anak di seluruh dunia terancam putus sekolah permanen. Ini terjadi setelah 1,6 miliar pelajar diliburkan dari sekolah dan taksiran 10 juta itu merupakan estimasi lembaga Save The Children yang menganalisis dampak Covid-19 terhadap ekonomi dan persekolahan.

Dalam estimasi Save The Children, pandemi ini diperkirakan mendorong 90 juta hingga 177 juta anak jatuh miskin dan kondisi ini bisa berdampak terhadap penerimaan murid di sekolah pada tahun ini.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Seperti yang kita tahu bahwa di Indonesia sendiri pun sebelum pandemi covid-19 tingkat putus sekolah masih tergolong tinggi. Terakhir pada tahun 2019 dilansir pada medcom.id, bahwa 4,3 juta anak di Indonesia telah putus sekolah dengan rentang usia 15-16 tahun dan pada usia tersebut merupakan peserta didik yang telah lulus SMP dan akan melanjutkan ke SMA, sedangkan pada tahun 2020 terakhir menurut data yang dilansir dari Kemdikbud, jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak yang hal ini disebabkan oleh kemiskinan, cacat tubuh, dan pernikahan di usia dini.

Hal ini sangat wajib menjadi perhatian khusus dan menjadi tanggung jawab kita bersama karena kita tidak bisa menyerahkan kasus putus sekolah ini sepenuhnya kepada pemerintah tetapi kita juga harus ikut serta membantu pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Terutama bagi kita kaum intelektual yang masih berkesempatan mengenyam pendidikan banyak cara yang mungkin dapat kita lakukan untuk membantu dan menarik perhatian para pelajar yang putus sekolah agar tertarik untuk terus bersekolah.

Dengan cara memanfaatkan media sosial seperti membuat artikel tentang pentingnya sekolah, terjun ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan serta motivasi, menggalang dana sosial untuk membantu anak-anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi tetapi tidak ter data oleh pemerintah, serta membuat taman perpustakaan dan masih banyak cara yang bisa kita lakukan untuk membangkitkan semangat teman-teman kita untuk bersekolah.

Jadi, mari kita bersatu padu bekerja sama membantu, meyakinkan, dan membangkitkan semangat teman-teman kita yang putus sekolah dengan mengubah pola pikir mereka bahwa pendidikan ini sangat penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *