Optimalkan Capaian MCP Tahun 2022, Sekda Ikuti Rakor Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Pangkalpinang, swakarya.Com. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Novotel dan Convention Center Bangka Belitung, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan dan mengoptimalkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2022 di masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Sebab MCP merupakan sistem yang menjadi tolok ukur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan.

Divisi Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Andy Purwana menyampaikan nilai capaian MCP Bangka Belitung hingga Senim (22/8) kemarin telah menembus rata-rata capaian nasional yakni mencapai 60 persen.

“Capaian MCP nasional sampai tadi malam adalah 36 persen. Saya apresiasi Bangka Belitung 25 persen, ” paparnya.

Melalui kegiatan ini, Andi berharap agar capaian MCP seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bangka Belitung semakin meningkat sehingga mampu bersaing mendapatkan penilaian terbaik di tingkat nasional.

Sementara Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bangka Belitung, Faeshol Cahyo Nugroho menambahkan pembuatan pengendalian internal lingkup pemerintah daerah dapat menjadi salah satu jalan pintas yang memadai guna memperbaiki peningkatan presentase penilaian MCP.

Kata Faeshol, ketika melaksnakana tata kelola yang baik otomatis capaian MCP akan meningkat. Sebab itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi pengendalian korupsi sebagai percepatan pengendalian kecurangan dalam sistem pengelolaan pemerintahan.

“Jangan anggap MCP ini sebagi beban tapi kita sama-sama meningkatkan akuntabilitas kita dan sama-sama kita melakukan pencegahan korupsi, karena pencegahan lebih baik dari penindakan, ” paparnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait