Ombudsman Babel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pajak Pertambangan KPK RI

Palembang, Swakarya.Com. Ombudsman Babel hadir sebagai salah satu undangan kegiatan rapat koordinasi
optimalisasi pendapatan negara dan daerah dari sektor pertambangan bertempat di aula lantai 5
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel yang berlokasi
di Kota Palembang pada hari Jumat (18/6/2021) kemarin.

Pelibatan Ombudsman Babel merupakan bentuk tindak lanjut atas koordinasi Kasatgas
Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI beberapa waktu lalu pada saat berkunjung di Kantor
Ombudsman Babel.

Pihak KPK RI berharap pada rapat koordinasi tersebut dapat saling bertukar
informasi terkait laporan layanan pada sektor pertambangan baik dalam tapah perizinan maupun
pengawasan tambangnya.

Selain Ombudsman Babel juga turut diundang Ombudsman Sumsel, Kakanwil DJBC Sumbagsel,
Kakanwil DJBC Sumbagsel, Kepala Kantor KSOP Pangkal Balam, Kepala Dinas ESDM Provinsi
Sumatera Selatan dan kepulauan babel, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan
dan kepulauan babel dan pihak dirjen minerba yang hadir secara langsung maupun daring serta
beberapa satker DJP.

“Kegiatan rakor ini merupakan momentum awal untuk Ombudsman dan stakeholder terkait dalam
upaya mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan sektor pertambangan karena
maladministrasi adalah pintu masuknya korupsi jadi Ombudsman Babel juga memberi atensi
khusus terkait hal tersebut” Ujar Yozar, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel di ruang kerjanya
pada senin (21/6/2021)

Dalam kegiatan rakor tersebut juga dibahas tentang kepastian teknis terhadap pelimpahan
kewenangan pertambangan antara pemerintah daerah ke pusat, strategi pemenuhan kewajiban
perpajakan para pengusaha tambang yang ada di wilayah babel, sumsel, dan lampung.

Selain itu juga dibahas tentang regulasi yang secara tegas mengatur tentang izin pertambangan rakyat
agar juga bisa dilakukan optimalisasi pajak melalui pertambangan rakyat tersebut.

“Ombudsman Babel berharap pasca kegiatan ini akan ada koordinasi lanjutan yang melibatkan stakeholder terkait agar ada tindakan konkrit dari masing-masing pihak untuk optimalisasi pendapatan negara dan daerah dari sektor pertambangan. Dan yang penting juga adalah kolaborasi semua pihak bisa dijadikan sebagai bahan untuk menentukan strategi pencegahan maladministasi sebelum nanti menjadi korupsi” tutup Yozar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait