Nekat Curi Brangkas, Ir Diringkus Tim Opsnal Polres Bangka

Bangka, Swakarya.Com. Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan Ir alias Gr (26) warga dusun Tebing, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang lantaran diduga melakukan percobaan pencurian brangkas dikediaman Fd (32) warga jalan Duyung, Riding Panjang, Merawang pada Minggu (26/9) kemarin.

Ir berhasil diamankan petugas pada Senin (27/9) sore dikediaman rekannya, setelah korban FD membuat laporan polisi Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Selasa (28/9) menjelaskan, penangkapan terhadap Ir bermula saat Tim Opsnal mendatangi TKP percobaan pencurian brangkas dikediaman korban FD.

Pada saat dilakukan olah TKP, petugas mendapati informasi dari saksi pemilik bengkel las yang berada tidak jauh dari kediaman korban menceritakan, sebelumnya kejadian itu terjadi, ada seseorang inisial Ir datang ke bengkelnya untuk meminjam satu buah palu Bodem.

Setelah berhasil meminjam palu, pelaku yang dimaksud pergi meninggalkan bengkel las tersebut hingga menjelang sore hari, saksi mendapati kabar kalau kediaman FD di masuki maling.

Atas informasi yang didapati dilapangan, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ir diseputaran desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang.

Tak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Ir saat pelaku berada dikediaman rekannya, di dusun Tebing Tinggi, Desa Riding Panjang, Merawang.

Setelah itu dilakukan introgasi terhadap Ir dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan percobaan pencurian brangkas di kediaman FD.

Menurut Ayu, aksi tersebut diduga dilakukan pelaku seorang diri dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan besi T. Setelah itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil brangkas yang terdapat didalam rumah dengan cara mendorong brangkas tersebut hingga menuju belakang rumah korban.

Sayangnya, tekad Ir yang ingin membuka brangkas tersebut sia sia. Pasalnya, cangkul dan palu bodem yang digunakan untuk membantu membuka brangkas tersebut tak kunjung terbuka.

Lantaran kehabisan akal, pelaku akhirnya meninggalkan brangkas itu dibelakang kediaman korban.

Sementara itu, untuk barang bukti besi leter T dibuang oleh pelaku dirutan samping klenteng yang berada di belakang rumah korban. Sedangkan untuk palu bodem yang sempat dipinjamkan pelaku dibuang ke kolong bekas tambang yang berada tak jauh dari rumah korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait