Swakarya.Com, Bangka. Bejat, begitulah kata yang pantas diberikan kepada MS, warga Mendo Barat, Kabupaten Bangka yang diduga telah menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu guru mencurigai Mawar (bukan nama sebenarnya –red) dengan gelagat yang mencurigakan.
Akan kecurigaan tersebut, sang guru pun melakukan tespack kepada Mawar, yang diketahui seorang siswi SMP yang ada di Kabupaten Bangka.
Dari hasil tespack tersebut, Mawar diketahui hamil 5 bulan. Kepada sang guru, Mawar mengakui, ayah kandungnya, Ms adalah pelakunya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Mendobarat berhasil meringkus sang pelaku di salah satu lokasi tambang yang ada di Kecamatan Mendobarat, Selasa (14/02/2023).
“Setelah mendapat laporan, Polsek Mendobarat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang menyetubuhi anak dibawah umur. Pelaku yang dimaksud inisial Ms, ayah kandung korban,” kata Kapolsek Mendobarat, Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Isya Noor,
Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur yang juga merupakan anak Kandungnya.
Tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Pelaku dibekuk Selasa (14/2/2023) di salah satu lokasi tambang.
“Kami Polsek Mendo Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan kepada pelaku Ms, perbuatan tersebut ia lakukan berulang kali dari bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.
“Saat pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut dengan barang bukti pakaian korban dan pakaian yang diduga milik pelaku,” katanya.
Penulis : Lio