Menuju BABEL “LUMPAT” 2025, Gubernur dan Kelompok Ternak Sapi Berkonsolidasi

Pangkalpinang, Swakarya.com. Guna mewujudkan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai Lumbung Pangan Asal Ternak (LUMPAT) di wilayah Sumatera pada tahun 2025 yang bertujuan mewujudkan kemandirian pangan asal ternak di Babel, peningkatan perekonomian daerah melalui peningkatan kesejahteraan petani sehingga menambah pendapatan asli daerah (PAD), Pemprov. Babel langsung berkonsolidasi dengan pihak terkait agar program tersebut dapat tercapai.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Juaidi bahwa, dinamika populasi sapi potong mengalami kenaikan setiap tahunnya, terhitung sejak tahun 2017, populasi sapi potong berjumlah 12.644 ekor dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan hingga 15.742 ekor.

Juga kinerja makro sektor peternakan di Babel tumbuh positif. Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor peternakan Babel tahun 2019 meningkat 2,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Fakta-fakta tersebut membuat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman perlu berkomunikasi dengan para Kelompok Tani Ternak se-Babel untuk mengedukasi agar program tersebut dapat terealisasi dalam Rapat Koordinasi penggemukan sapi melalui sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara virtual, Kamis (29/7).

Gubernur menjabarkan sejumlah strategi untuk meraih capaian Babel Lumpat 2025, di antaranya berencana mengimpor sapi langsung dari luar negeri, yakni Australia. Setelah sampai, hewan ternak tersebut akan dikarantina dan kemudian disuplai kepada para kelompok ternak untuk proses penggemukan.

Berkenaan dengan pakan, Pemprov. Babel ke depan akan membuka kluster kopi seluas 1.000 hektar pada empat lokasi yang berbeda. Di samping pengembangan budi daya kopi, juga untuk mewujudkan kemandirian pangan ternak di Babel.

“Limbah kulit kopi mempunyai potensi yang cukup besar untuk dijadikan alternatif pakan ternak yang bisa meningkatkan produktivitas ternak sapi,” jelasnya.

Gubernur juga minta kepada pihak perbankan untuk memikirkan insentif bagi para penyuluh. Karena menurutnya, peran penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi kepada petani ternak tetapi juga harus mampu menambah, mengubah, dan membangun aspek-aspek pengetahuan, maupun keterampilan petani ternak sehingga mereka mampu bertani dan berusaha lebih baik serta menguntungkan.

Adapun terkait sejumlah keluhan peternak berupa proses pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebelum waktunya, gubenur minta pihak perbankan dapat mengevaluasi kembali, semisal menjelaskan perjanjian kontrak secara rinci sebelum ditandatangani peternak.

“Mungkin durasi angsuran kontrak dikarenakan kekhawatiran para peternak, sapinya tidak laku dijual saat Iduladha kemarin, namun buktinya sapi binaan KUR habis semua dibeli masyarakat,” bebernya.

Melihat keberhasilan ternak sapi yang laku saat Iduladha tahun ini, gubernur berharap kepada para peternak harus saling berkoordinasi dengan kelompok ternak dan offtaker di mana waktu yang tepat untuk menjual dan membeli, sehingga antar kelompok tidak panennya bersamaan, yang menyebabkan harga ternak menurun karena lebih banyak ternak dibanding permintaan.

Terakhir, gubernur meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel untuk mengevaluasi apa yang kurang dari program KUR penggemukan sapi tahap I dan II, sehingga pada periode III akan lebih baik lagi.

“Tujuan kami ingin peternak sapi kita lebih sejahtera dan Insya Allah untung berlimpah,” pungkasnya.

Dijelaskan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Juaidi bahwa, total realisasi akad kredit tahun 2020-2021 (Tahap I dan II) sebesar 6,7 miliar, diakses oleh 134 debitur (peternak), jumlah debitur dan kredit meningkat 152,6%, dan jumlah ternak meningkat 281,58%. KUR I dan II melibatkan offtaker sebagai penjamin pasar dan PT Jasindo penjamin asuransi.

“Keuntungan pada tahap II mencapai lebih dari 3 juta/ekor ternak. Jauh melebihi KUR tahap I yang hanya kisaran 500 ribu/ekor,” jelas Juaidi

Jumlah tenaga kerja sektor peternakan peningkatan selalu mengalami peningkatan sejak tahun 2017-2019. Peternakan di Babel didominasi peternak rakyat. Jika ingin meningkatkan populasi ternak, maka tingkatkan juga jumlah peternak.

Adapun persyaratan menerima KUR penggemukan sapi, yakni petani berkelompok dan memiliki status hukum lengkap, pengalaman beternak sapi minimal 1 tahun, memiliki kandang sesuai dengan sapi yang akan dipelihara, memiliki stok pakan hijauan selama periode penggemukan (6 bulan), memiliki persyaratan teknis dari perbankan BNI/SUMSEL, asuransi (Jasindo), dan pengusaha sapi.

“Diharapkan program KUR sapi potong mampu menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat terdampak pandemi yang ingin menjadi peternak,” tutupnya.***

Penulis : Budi
Fotografer : Iyas Zi
Editor : Lisia Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait