Mencuri Di 9 TKP, VA dan AF Diringkus Buser Polres Bangka

Bangka,Swakarya.Com – Tim Opsnal buser Polres Bangka berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korbannya pada tanggal (10/1/2021) dan (20/1/2021) ke Mapolres Bangka.

Pelaku yang berinisial VA dan Af diringkus pada hari Selasa (1/2) atas kasus Curat yang dilakukan pelaku diwilayah hukum Polres Bangka.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum saat dikonfirmasi Rabu (3/2) membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Ayu, penangkapan terhadap VA dan AF bermula dari laporan polisi yang dibuat para korban ke Mapolres Bangka.

Atas laporan tersebut, kata Ayu, tim Opsnal Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan dan melakukan profailing serta mencari informasi keberadaan pelaku ini dengan masyarakat di seputaran tempat kejadian perkara(TKP) tersebut pada hari Senin (31/01)

Setelah itu tim opsnal Polres Bangka mendapat informasi dari masyarakat tentang nama dan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Tak ingin menyia nyiakan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Keesokan harinya, tim mendapati informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di di daerah Bukit Siam, Kelurahan Bukit Betung, Sungailiat, Selasa (1/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat berada disana, kita mengamankan 2 orang laki laki inisial VA dan AF,” katanya.

Setelah diamankan, kata Ayu, pihaknya melakukan introgasi terhadap keduanya.

“Akhirnya para pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 9 TKP di wilayah Sungailiat,” katanya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kedua pelaku.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait