Masyarakat Tiga Dusun Kembali Tolak Penambangan di DAS Sungai Kuala Mapur

Bangka, Swakarya.Com. Puluhan perwakilan nelayan dari 3 dusun seperti Dusun Tuing, Dusun Bedukang, dan Dusun Mapur, kembali menolak keras aktifitas penambangan ilegal yang akan beroperasi di sepanjang aliran DAS Sungai Kuala Mapur, Kecamatan Riau Silip, Bangka.

Penolakan puluhan perwakilan nelayan 3 dusun tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keinginan sejumlah penambangan yang menginginkan melakukan penambangan kembali di Sungai Kuala Mapur, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip.

Terhadap hal tersebut perangkat desa setempat didampingi Kasat Intel Polres Bangka, Kasat Polair Polres Bangka melakukan pertemuan antara penambang dengan puluhan nelayan yang menolak di Balai Pertemuan Desa Mapur, Senin (11/11).

Pemdes Mapur Klaim Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Apapun

Pada kesempatan itu, di hadapan penambang dan puluhan nelayan, Sekdes Desa Mapur menyatakan, bahwa perangkat desa setempat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun baik secara lisan maupun tertulis terkait keinginan penambang yang akan melakukan penambangan kembali di aliran DAS Kuala Mapur. 

Penambang Janji Bantu Pembangunan di Desa Mapur dan Pekerjaan Masyarakat Sekitar Sebagai Buruh Tambang

Perwakilan Penambang, Fioza, warga Sungailiat yang diberikan kesempatan untuk berbicara saat mediasi berlangsung menyatakan, penambangan yang mereka lakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dan mereka berjanji apabila diijinkan kembali menambang, maka mereka akan membantu pembangunan di desa setempat dengan mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai buruh di tambang tersebut. 

‘Terkait masalah limbah, nanti akan kami seting sehingga tidak mencemari sungai dengan jumlah ponton sekitar 25 unit. Kami mewakili penambang, kami hanya untuk membantu desa di mana pekerjanya melibatkan warga Mapur ditambah kita akan membantu pembangunan di desa mapur,” katanya. 

Kadus Dusun Tuing: Penolakan Aktifitas Penambangan di Sungai Kuala Mapur, Sebelumnya Telah Disepakati Bersama

Setelah mendengar keinginan yang disampaikan penambang, Kadus Dusun Tuing, Junaidi angkat bicara. Menurut Junaidi, kesepakatan penolakan aktifitas penambangan di Sungai Kuala Mapur telah disepakati bersama sejak satu bulan lalu. 

“Waktu itu kita sepakat tidak ada aktifitas penambangan di sana. Kehadiran kami di sini bukan untuk bernegosiasi tapi kehadiran kami di sini untuk menolak tegas tambang yang beroperasi di sepanjang sungai kuala mapur,” tegasnya. 

Nelayan: Tambang Rusak Habitat Bakau

Senada juga dikatakan oleh perwakilan nelayan Air Hantu, Ngikiw yang tidak setuju jika sungai Kuala Mapur kembali ditambang. 

“Kalau di Das dan tempat itu diobok-obok kembali, habislah habitat serta bakau yang ada disana. Masa kita mau merusak wilayah kita sendiri. Untuk itu kami menolak tambang di aliran DAS,” katanya. 

Nelayan Mengaku Pernah Diiming-imingi Penambang dengan Sejumlah Kompensasi

Tak cuma itu saja, demi aktifitas penambangan yang diinginkan para penambang disetujui oleh warga, sejumlah penambang sempat mengiming-imingi warga dengan sejumlah kompensasi namun tetap ditolak keras oleh warga dan nelayan setempat. 

“Ada yang datang ke kami dan mengiming imingi berupa cantengan serta uang lalu bernegosiasi tapi kami menolak semua itu,” katanya. 

Polisi Akan Tindak Tegas Penambang yang Membandel

Atas penolakan keras ini, pihak kepolisian dari Polres Bangka meminta kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangannya di aliran Sungai Kuala Mapur. 

“Tugas kami di sini hanya menjaga situasi Kamtibmas di daerah ini agar tetap kondusif. Jika masih ada penambang yang tidak mengindahkan penolakan ini, kami akan lakukan upaya hukum dengan menindak penambang yang membandel,” tegas Kasat Polair Polres Bangka AKP Elpiadi. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait