Bangka, Swakarya.Com. Masyarakat kota Sungailiat dan sekitarnya mulai kesulitan untuk mendapatkan masker disejumlah apotik yang ada di wilayah ini terkait merebaknya penyebaran virus korona yang terjadi disejumlah negara.
Akan hal tersebut, sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah ini melakukan langkah atas hilangnya masker dari peredarannya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie saat dikonfirmasi membenarkan hilangnya masker dari peredaran terkait virus korona yang melanda sejumlah negara.
“Memang sekarang ini untuk masker banyak sekali dicari masyarakat, tetapi ditempat penjualan seperti di apotik apotik itukan hilang sehingga hal ini membuat kita dari pemerintah daerah akan melakukan pemantauan ke lapangan guna mengetahui kenapa masker ini bisa hilang dari peredarannya,” katanya.
Dalyan mengatakan, saat pemantauan bersama tim Satgas pangan ditemukan adanya indikasi penimbunan oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan, pihaknya akan memberikan sangsi kepada yang bersangkutan serta proses hukum.
“Kalau nantinya kita temukan ada masyarakat yang melakukan penimbunan, maka kita akan proses secara hukum seperti yang telah dilakukan dibeberapa tempat atas penimbunan masker ini,” katanya.
Untuk itu, Dalyan berharap, kejadian yang pernah terjadi disejumlah wilayah terkait penimbunan masker ini tidak terjadi di wilayah ini dan hal tersebut dapat menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan tersebut seperti yang pernah di luar wilayah ini.
“Karena dari beberapa tempat yang kami pantau, masker ini memang hilang. Dan kalau pun ini ada, hanya satu dua saja, padahal ini dibutuhkan,” katanya.
Dalyan menduga, hilangnya masker dari peredarannya terkait isu virus korona yang telah melanda sejumlah negara sehingga membuat sejumlah pihak memanfaatkan situasi tersebut dengan cara melakukan penimbunan dan menjual kembali masker itu dengan harga berkali lipat.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat daerah ini untuk tidak melakukan penimbunan masker dan jika nantinya ditemukan adanya oknum masyarakat yang melakukan hal itu, pihaknya akan memproses hukum oknum tersebut (Lio)