Maskapai Lion Air Hentikan Penerbangan Reguler Ke Babel Mulai 2 April 2020

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pihak manajemen Maskapai Penerbangan Lion Air sepakat akan menghentikan rute penerbangan reguler ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang, mulai Rabu, 2 April ini.

Selanjutnya, penerbangan akan mengikuti jadwal yang telah disepakati dan menjadi kebijakan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka upaya mencegah masuk dan menyebarnya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kesepakatan itu didapat dalam rapat koordinasi yang dilakukan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, bersama Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya; Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat; Wakil Ketua DPRD, Amri Cahyadi; dengan Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kepulauan Babel, KA Tajuddin; Pihak Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Manajemen Lion Air Babel, di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Selasa (31/3/20).

Kepastian penghentian jadwal reguler Maskapai Penerbangan Lion Air itu disampaikan Manajemen Pusat Lion Air, Daniel setelah Wagub Abdul Fatah, Kapolda Babel, dan Ketua DPRD Babel menghubunginya secara langsung via sambungan telepon.

Pihak Lion Air sepakat akan menghentikan rute penerbangan reguler ke Bangka Belitung. Namun demikian pihaknya meminta kebijakan satu hari untuk jadwal penerbangan pada tanggal 1 April dikarenakan tiket yang terlanjur telah terjual oleh masyarakat. Pihak Lion Air akan sepakat dengan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Wakil Gubernur Abdul Fatah menyampaikan pada pertemuan ini tadi telah kita dengarkan bersama komunikasi dengan Lion Air Pusat. Intinya adalah bahwa setelah tanggal dua pihak Lion Air akan mengikuti jadwal sebagaimana yang telah diatur oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Wagub Abdul Fatah ini adalah langkah optimal untuk mencegah Covid-19. Wagub Abdul Fatah mengharapkan masyarakat Bangka Belitung bersama-sama menjaga provinsi ini. Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerja sama dalam upaya penanganan Covid-19, Bangka Belitung dapat membersihkan virus ini.

“Ini yang bisa kami putuskan hari ini, kami harap masyarakat Babel bisa bersama-sama menjaga Babel, terkait dengan pembatasan penerbangan dan pengaturan jadwal secara musyawarah diatur dengan pihak maskapai, dan secara tersurat akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dishub Babel,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Didit Srigusjaya menjelaskan pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut unjuk rasa masyarakat kemarin di Bandara Depati Amir. Hal ini menurutnya perlu diambil solusi. Dalam penjelasannya setelah dilakukan koordinasi dengan Lion Air Pusat, maskapai penerbangan akan menghentikan jadwal reguler, namun meminta besok tetap lakukan penerbangan dengan alasan belum melakukan sosialisasi dan tiket yang sudah terlanjur terjual

“Insyaallah mulai tanggal dua April mereka berkomitmen untuk lakukan sesuai kesepakatan dan saya mohon pihak Angkasa Pura laksanakan sesuai SOP sehingga tidak timbulkan keresahan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang dilakukan benar-benar disepakati,” ungkapnya.

Ketua DPRD juga mengimbau agar masyarakat Babel untuk saling menjaga, tidak perlu kerahkan massa, percayakan pada kepolisian, karena bandara adalah salah satu objek vital yang harus dijaga dan dilindungi.

Kapolda Babel, Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihak Forkopimda Babel telah membahas Maskapai Lion Air yang masih melakukan penerbangan sesuai jadwal rutinnya, belum melakukan sesuai kesepakatan.

Pihaknya telah menghubungi pihak Lion Air pusat dan setuju mengikuti kesepakatan. Namun akan dimulai pada 2 April 2020, karena tanggal satu masih ada penerbangan sebab tiket terlanjur dijual dan sudah banyak yang check in online.

“Kami dari Forkopimda Babel sepakat dan menyetujui. Masyarakat tidak perlu demo, kami sudah berupaya maksimal untuk penuhi apa yang diinginkan masyarakat Babel, semoga apa yang telah dilakukan ini diridai Allah Swt dan Babel bebas dari Covid-19, semoga PDP dan ODP bisa sembuh dan beraktivitas lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengeluarkan kebijakan dan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan RI terkait pengurangan jumlah penerbangan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Namun kebijakan ini belum diterapkan oleh Maskapai Penerbangan Lion Air.

Penulis : Lulus
Editor : Listya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait