Manfaatkan Moment Kemerdekaan, 1 KIP Dan 4 Kapal Muatan BBM Lakukan Aktifitas Ilegal

Bangka, Swakarya.com. Sebanyak 5 unit Kapal yang terdiri dari 1 unit KIP dan 4 kapal muatan BBM ilegal berhasil diamankan oleh Bakamla RI di perairan laut Bangka Belitung. 

Kelima kapal ini diamankan lantaran diduga melakukan kegiatan ilegal dengan memanfaatkan moment perayaan hari kemerdekaan RI. 

Sestama Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla RI, S. Irawan didampingi Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, Parimin Warsito dan Wakapolda Polda Babel saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, Jum’at (23/8) menjelaskan, penangkapan 5 kapal tersebut berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat. 

Atas laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 unit kapal tersebut pada tanggal 18 Agustus 2019.

“Mereka kita tangkap setelah hari kemerdekaan dan kemungkinan mereka mereka ini memanfaatkan hari hari libur seperti itu,” kata Irawan. 

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, Bakamla menemukan adanya bentuk pelanggaran disana dimana kelima kapal yang diamankan diduga melakukan kegiatan ilegal diperairan laut Bangka Belitung. 

“Kesalahan pertama masalah SIUP, kedua, transfer BBM ditengah laut tanpa izin semuanya, kualitas minyak tidak sesuai dengan standar pertamina, perizinan kapal tidak terdaftar di pertamina dan izin niaga minyak tidak terdaftar di Pertamina. Sedangkan untuk KIP itu melakukan penambangan tanpa izin,” jelasnya.

Terkait penangkapan tersebut, kata Irawan Bakamla RI bersama aparat penegak hukum lainnya akan menindak semua kegiatan ilegal yang ada perairan laut ini. 

“Kita Bakamla bersama sama unsur unsur dan aparat laut lainnya melaksanakan suatu penindakan apapun bentuknya yang melanggar UU, terutama masalah BBM ilegal maupun minerba,” katanya. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait